f Urwatun Wursqa
  • Pondok Pesantren Mafaza Yogyakarta

    Sebuah Pondok pesantren yang ada di Yogyakarta, tempatku membangun karakter dan mental dengan ilmu agama yang diajarkan...

  • Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

    Sebuah kampus yang akan membangun kader pemimpin bangsa dan penegak hukum yang amanah dan dapat dipercaya http://uin-suka.ac.id/...

  • Kampus MAN Lab. UIN Yogyakarta

    Lembaga setingkat SMA, yang dalam lembaga itu aku memulai belajar berorganisasi, belajar bertanggung jawab, serta belajar menjadi pemimpin...

  • Kementrian Agama Republik Indonesia

    Salah satu kementrian yang ada dalam susunan penerintahan, yang suatu saat nanti aku akan menjadi pemimpin di Kementrian Agama Tersebut...

Selasa, 12 April 2016

Wanita Sholehah Itu Ratunya Bidadari Surga

Tidak dipungkiri lagi bahwasannya bidadari surga yang selalu disebut Allah dalam Al-Qur'an, mampu membuat kaum muslimin berfasta biqul khairat untuk memperoleh bidadari-bidadari surga tersebut. 
Sebab salah satu kenikmatan surga yang selalu diidamkan oleh setiap kaum muslimin khususnya kaum laki-laki adalah ingin mendapat pelayanan dan cinta kasih bidadari.
Bagaimana tidak ingin bidadari surga?
Berbagai keterangan tentang bidadari surga, baik tentang keelokan parasnya, kecantikannya, keharuman tubuhnya serta keperawanannya yang tidak pernah hilang, membuat banyak orang merindukannya.
Orang-orang yang beriman kepada Allah kelak akan mendapatkan pendamping (istri) dari bidadari-bidadari Surga nan rupawan yang banyak dikisahkan dalam ayat-ayat Al Qur'an yang mulia, diantaranya:
" Dan (di dalam Surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli laksana mutiara yang tersimpan baik "
(QS. Al Waqiah : 22-23).
" Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya "
(QS. Al Waqiah : 35-37).
" Dan di dalam Surga-Surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin "
(QS. Ar Rahman : 56).
Dari sini munculah pertanyaan yang seolah-olah mempertanyakan keadilan Allah tentang laki-laki, wanita dan adanya bidadari surga.
Mengapa laki-laki dijanjikan Allah memperoleh bidadari di surga?
Mengapa wanita tidak dijanjikan mendapatkan bidadari di surga? Adilkah Tuhan?
Meskipun bidadari surga itu memiliki banyak kelebihan dan derajat terhormat, tetapi di dalam surga mereka masih kalah mulia dengan wanita dunia yang solehah.
Mari kita simak percakapan Rasulullah Saw dengan salah satu isterinya yaitu Ummu Salamah r.a.
Ummu Salamah bertanya, " Ya Rasulullah, manakah yang lebih utama, wanita dunia ataukah bidadari bermata jeli?,
Rasulullah saw menjawab, " Wanita-wanita dunia lebih utama daripada bidadari-bidadari seperti kelebihan apa yang nampak dari apa yang tidak terlihat. "
Ummu Salamah bertanya, " Mengapa wanita-wanita dunia lebih utama daripada bidadari? "
Rasulullah saw menjawab, " Karena sholat mereka, puasa mereka dan ibadah mereka kepada Allah..
Allah meletakkan:
cahaya di wajah mereka
Tubuh mereka adalah kain sutera
Kulitnya putih Bersih
Pakaianya berwarna hijau
Perhiasannya kekuningan
Sanggulnya mutiara
Dan sisirnya terbuat dari emas.
Mereka berkata (wanita shalehah) " Kami hidup abadi dan tidak mati.
Kami lemah lembut dan tidak jahat sama sekali.
Kami selalu mendampingi dan tidak beranjak sama sekali.
Kami ridha dan tidak pernah bersungut sungut sama sekali.
Berbahagialah orang yang memiliki kami dan kami memilikinya…"
Subhanallah, alangkah hebatnya Allah memuliakan wanita.
Begitulah cara Allah menciptakan bidadari surga untuk memuliakan wanita sholehah.
Dengan begitu apakah para suami akan memilih bidadari surga ataukah isteri sholehah yang di surga kelak menjadi sangat cantik melebihi bidadari?,
Dan tak hanya di akherat, wanita solehah mendapat kemuliaan juga di dunia, sebagaimana sabda Rasullulah Saw :
" Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalehah "
(HR.Muslim)
Sebaik-baik wanita adalah wanita sholehah dan sebaik-baik laki-laki adalah yang memuliakan wanita.
Semoga kita menjadi muslim dan muslimah yang soleh, Allah Ta'ala berfirman:
"…dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai sedang mereka kekal di dalamnya dan itulah kemenangan yang besar "
(QS. An Nisa' : 13).
Wallahu A'lam Bis Shawab..

https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=564182543628897&id=270334219680399

Jodoh Dan Kualitas

Jodoh Dan Kualitas
" Jodoh bukanlah tentang siapa dia, tapi bagaimana aku "
Ini menarik, Allah tidak mengatakan secara langsung dalam Al Qur'an yang mulia bahkan Nabi dengan hadistnya yang menyatakan bahwa jodoh kita telah ditulis berupa nama seseorang..
Bahwa Fulan akan berjodoh dengan Fulanah..
Beberapa dari kita juga ramai membicarakan tentang memperbaiki kualitas diri tanpa tahu apa yang mendasarinya..
Bermodal yakin pada sebuah janji Allah saja..
Bahwa perempuan baik-baik akan berjodoh dengan laki-laki baik-baik dan sebaliknya..
Tanpa mempertimbangkan lagi dan bertanya, seperti apa penilaian dan kriteria baik tersebut menurut Allah..
Meski kita telah berupaya menghapalkan aneka surat dalam quran, shalat wajib dan sunah..
Puasa senin-kamis..
Apakah kita telah dinilai seorang yang teramat baik sehingga kita pantas mendapatkan seorang bidadari atau seorang pangeran?,
Itulah yang Allah rahasiakan, bagaimana cara Allah memasangkan hamba-hamba-Nya..
Seperti pada pembuka tulisan, tak satupun dari kalimat quran dan hadist yang mengatakan bahwa jodoh telah ditetapkan berupa seseorang dengan seseorang..
Allah menjodohkan " kualitas ",,
Mari saya ajak bertamasya pikiran ala CInta Hakiki ^__^
Saya termasuk orang yang percaya bahwa kalimat al quran akan dipahami orang secara berbeda-beda tergantung pada kadar iman dan kadar ilmunya..
Serta tujuannya..
QS An Noor ayat 3
" Laki-laki berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.. "
QS An Noor ayat 26
" Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula)..
Dan wanita-wanita baik-baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik-baik (pula).…… "
Perhatikan, Allah memasangkan kualitas "
Pezina/Musyrik «——» Pezina/Musryik
Keji «——» Keji
Baik-baik «——» Baik-baik
Mukmin «——» Mukmin
Mari kita perhatikan kode dari Allah ini..
Dalam banyak kasus di masyarakat kita..
Kita menjumpai ada seorang perempuan yang baik tapi suaminya jahat amit-amit jabang bayi..
Kita juga mendapati ada seorang laki-laki yang maaf (cacat secara fisik baik itu pendek, dsb) tapi mendapatkan perempuan yang normal dan baik..
Anomali kan?, itulah Allah yang maha rahasia..
Cara kerja Allah tidak pernah bisa dipahami dengan logika manusia bukan?,
Karena logika kita sendiri diciptakan oleh-Nya..
Mari lagi-lagi saya ajak bertamasya pikiran..
Allah mengajarkan kita melalui berbagai anomali, jika kita dilahirkan normal dengan keadaan fisik yang sempurna..
Mengapa harus ada yang lahir cacat padahal Allah bisa dengan mudah melahirkan mereka dalam keadaan yang sama seperti kita..
Jawabannya : agar kita berpikir - belajar - memahami..
Sama pula dengan jodoh tadi..
Allah sama sekali tidak mengatakan bahwa SAYA akan berjodoh dengan siapa misalnya..
Tapi yang dijodohkan adalah kualitas SAYA saat ini berjodoh dengan kualitas seorang perempuan di seberang sana..
KUALITAS !
Nah, yang udah sering bicara tentang meningkatkan kualitas diri..
Ada satu hal yang sekali lagi harus dipahami dengan tepat dan dalam..
Bahwa ukuran kualitas kita bukanlah kita yang menilai, tapi Allah..
Dan kualitas itu saya pahami diukur secara menyeluruh..
Total..
Bisa jadi kamu adalah perempuan yang amat sangat menutup aurat - tilawahnya bagus - hapalannya banyak dan segala kebaikan lainnya tapi Allah menjodohkanmu pada seorang laki-laki yang sebaliknya, hafalannya buruk - bacaan qurannya kurang lancar - suka melamun..
Lantas, apakah kamu serta merta menolak semua " takdir " itu..
Maka seperti melihat sebuah daun, jika orang kebanyakan hanya melihat daun dari tampak atas, mari kita lihat daun dari bahwa dimana tulang-tulang daun begitu menonjol, permukaan yang lebih kasar daripada permukaan atasnya..
Allah menjodohkan kualitas itu secara total..
Apakah kamu melihat bahwa laki-laki tadi memiliki kebaikan dalam sisi yang lain..
Laki-laki tersebut amat bertanggung jawab pada hidupmu..
Yang setiap bertemu pada ayah-ibumu perkataannya lembut dan selalu mencium tangan mereka..
Sama halnya pada laki-laki sok idealis yang menginginkan istri layaknya Khadijah r.a.
Apakah dia telah sepadan dengan Nabi SAW?,
Jika perempuanmu ini tidak pintar memasak, pencemburu yang amat sangat, cerewet dan sangat teliti..
Agamanya belum baik, bahkan mungkin tingkat pendidikan formalnya jauh dibawahmu..
Atau gara-gara perempuan tersebut belum menutup aurat dgn baik, belum berkerudung seperti harapanmu misalnya..
Apakah kamu sebagai laki-laki serta merta menolak semua itu..
Tanpa mau sedikitpun melihat kualitasnya yang lain..
Dia yang sangat menyayangi anak-anak, dengan ketelitian dan cerewetnya dia selalu mengingatkanmu dalam hal-hal baik..
Dia tidak bisa memasak bukan sebuah masalah besar bukan?,
Kamu tetap masih bisa makan..
Ingat saja Allah itu bilang, Arrijalu Qowwamuna 'Alannisa | (QS. An Nisa : 34).
Artinya : " Kalian (laki-laki) sengaja diciptakan untuk menjadi pemimpin bagi mereka (perempuan), maka jadilah pemimpin yang baik, yang melindungi, yang membimbing, yang bijak.. "
Pemimpin yang baik juga harus mendengarkan orang yang dipimpinnya ! Bukan begitu?
Soal kualitas, itulah..
Kita harus melihat kualitas jodoh kita nanti secara menyeluruh, bukan secara parsial..
Manusia jenis kita ini lebih suka melihat seseorang dari sisi buruknya lantas dengan itu kita menggugurkan segala sisi baiknya..
Kita tentu memiliki kriteria masing-masing dan tentang seperti apa jodoh yang kita harapkan..
Ya itu manusiawi..
Mari kita perbaiki kualitas diri kita dan tetaplah berpegang teguh pada satu keyakinan..
Bahwa jodoh kita nanti adalah orang yang kualitas totalnya setara dengan kita..
Kualitas yang Allah nilai, bukan yang manusia nilai..
Terus ada yang tanya, gimana kalau cerai?,
Berpikir balik saja, berarti kualitas mereka tidak lagi setara..
Suami-istri tidak mampu mempertahankan kesetaraan kualitas secara bersama..
Cerai adalah ketika kualitas keduanya jurangnya sudah terlampau jauh..
Pernikahan adalah sebuah lembaga bagi suami-istri untuk saling dan sama-sama meng-upgrade kualitas nya..
Bukan hanya salah satu
Gimana kalo membujang sampai mati?,
Ada 2 kasus: pertama orang yang sengaja men-single-kan diri..
Menolak menikah tanpa alasan yang logis seperti sakit keras, menderita sakit menular, dan sebegainya..
Telah jelas bahwa mungkin Allah melihat bahwa kualitas dirinya telah jatuh hingga tak satupun perempuan/laki2 di muka bumi ini yang kualitasnya sama dengannya..
Nabi sendiri mengatakan bahwa, tidak termasuk umatnya bagi orang yang membenci sunahnya..
Kasus kedua, orang yang tak kunjung bertemu jodohnya meski telah berusaha mencari tapi tidak ketemu-ketemu sampai mati..
Karena hukum nikah itu bukan fardhu'ain..
Allah lebih memahami perkara ini, saya sendiri belum menemukan pemahaman yang tepat mengenai anomali yang satu ini..
Bisa jadi Allah mempersiapkan untuknya yang lain di akhirat sebagai pengganti atas keimanannya dan ketaqwaannya..
Atau wallahu'alam..
Semoga Allah melindungi saya dari dosa atas jawaban yang seenaknya ini..
Allah merahasiakan jodoh agar kita mengusahakannya kan?,
Kita mau ngambil dengan jalan halal atau haram, kitalah yang pilih..
Jodoh tidak akan tertukar, karena seolah-olah kita sendirilah yang " Menentukan " keputusan Allah tersebut..
Manusia seperti kita ini sejak lahir telah diilhami untuk memilih jalan baik atau buruk..
Saya pernah mengatakan bahwa pacaran tidak serta merta membuat jodoh itu dekat, pun jomblo tidak akan membuat jodohmu menjadi jauh..
Ingat sekali lagi. Jodoh bukanlah perkara pasangan nama, namun pasangan kualitas..
Selamat memperbaiki diri..
" Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu baik bagimu..
Dan boleh jadi kamu mencintai sesuatu, padahal itu amat buruk bagimu..
(Mengapa?) Allah maha mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui "
(QS. Albaqarah: 216)

https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=564195490294269&id=270334219680399

Assabiqunal Awwalun

10 Manusia Pertama yang Memeluk Islam
As-Sabiqun al-Awwalun adalah orang-orang terdahulu yang pertama kali masuk/memeluk Islam. Mereka adalah dari golongan kaum Muhajirin dan Anshar, mereka semua sewaktu masuk Islam berada di kota Mekkah, sekitar tahun 610 Masehi pada abad ke-7. Pada masa penyebaran Islam awal, para sahabat nabi di mana jumlahnya sangat sedikit dan golongan As-Sabiqun Al-Awwalun yang rata-ratanya adalah orang miskin dan lemah. Berikut 10 manusia pertama yang memeluk Islam Setelah Nabi Muhamad:
1. Khadijah binti Khawalid
Khadijah berasal dari golongan pembesar Mekkah. Menikah dengan Nabi Muhammad, ketika berumur 40 tahun, manakala Nabi Muhammad berumur 25 tahun. Ada yang mengatakan usianya saat itu tidak sampai 40 tahun, hanya sedikit lebih tua dari Nabi Muhammad. Khadijah merupakan wanita kaya dan terkenal. Ketika Nabi Muhammad masih muda dan dikenal sebagai pemuda yang lurus dan jujur sehingga mendapat julukan Al-Amin, telah diperkenankan untuk ikut menjualkan barang dagangan Khadijah. Hal yang lebih banyak menarik perhatian Khadijah adalah kemuliaan jiwa Nabi Muhammad. Khadijah lah yang lebih dahulu mengajukan permohonan untuk meminang Beliau, peminangan dibuat melalui paman Muhammad yaitu Abu Thalib.
"Sewaktu malaikat turun membawa wahyu kepada Muhammad maka Khadijah adalah orang pertama yang mengakui kenabian suaminya, dan wanita pertama yang memeluk Islam. Sepanjang hidupnya bersama Nabi, Khadijah begitu setia menyertainya dalam setiap peristiwa suka dan duka. Allah mengkaruniakannya 3 orang anak, yaitu Qasim, Abdullah, dan Fatimah.
2. Zaid bin Haritsah
Zaid bin Haritsah berasal dari kabilah Kalb yang menghuni sebelah utara jazirah Arab. Di masa kecilnya, ia ditangkap oleh sekelompok penjahat yang kemudian menjualnya sebagai seorang budak. Kemudian ia dibeli oleh Hukaim bin Hisyam keponakan dari Khadijah. Oleh Khadijah, ia diberikan kepada Nabi Muhammad yang kemudian memerdekakan Zaid bin Haritsah. Ia adalah salah satu orang yang pertama dalam memeluk agama Islam.
Zaid menjadi sahabat serta pelayan yang setia Nabi Muhammad. Ia menikah dengan Ummi Ayman dan memiliki putra yang bernama Usamah bin Zaid bin Haritsah. Ia mengikuti hijrah ke Madinahserta mengikuti setiap pertempuran dalam membela Islam. Dalam Pertempuran Mu'tah, ia diangkat sebagai panglima perang dan dalam pertempuran inilah, ia mati syahid.
3. Ali bin Abi Thalib
Ali bin Abi Thalib adalah salah seorang pemeluk Islam pertama dan juga keluarga dari Nabi Muhammad. Menurut Islam Sunni, ia adalah Khalifah terakhir dari Khulafaur Rasyidin. Sedangkan Syi'ah berpendapat bahwa ia adalah Imam sekaligus Khalifah pertama yang dipilih oleh Rasulullah Muhammad SAW. Uniknya meskipun Sunni tidak mengakui konsep Imamah mereka setuju memanggil Ali dengan sebutan Imam, sehingga Ali menjadi satu-satunya Khalifahyang sekaligus juga Imam. Ali adalah sepupu dari Muhammad, dan setelah menikah dengan Fatimah az-Zahra, ia menjadi menantu Muhammad.
4. Abu Bakr ash-Shiddiq
Abu Bakar termasuk di antara mereka yang paling awal memeluk Islam. Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi khalifah Islam yang pertama pada tahun 632 hingga tahun 634M. Lahir dengan nama Abdullah bin Abi Quhafah, ia adalah satu di antara empat khalifah yang diberi gelar Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang diberi petunjuk.
Abu Bakar adalah ayah dari Aisyah, istri Nabi Muhammad. Nama yang sebenarnya adalah Abdul Ka'bah (artinya 'hamba Ka'bah'), yang kemudian diubah oleh Muhammad menjadi Abdullah (artinya 'hamba Allah'). Muhammad memberinya gelar Ash-Shiddiq (artinya 'yang berkata benar') setelah Abu Bakar membenarkan peristiwa Isra Miraj yang diceritakan oleh Muhammad kepada para pengikutnya, sehingga ia lebih dikenal dengan nama "Abu Bakar ash-Shiddiq".
5. Bilal bin Rabah
Bilal bin Rabah adalah seorang budak berkulit hitam dari Habsyah (sekarang Ethiopia) yang masuk Islam ketika masih diperbudak. Setelah majikannya mengetahui bahwa Bilal masuk Islam, maka Bilal disiksa terus menerus setiap harinya guna mengembalikannya agar tidak memeluk Islam. Tetapi Bilal tidak mau kembali kepada kekafirannya dan tetap melantunkan "Allahu Ahad, Allahu ahad…".
Pada akhirnya Bilal dimerdekakan oleh Abu Bakar dan menjadi sahabat setia Rasulullah saw sampai-sampai Bilal dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bermimpi mendengar suara terompah Bilal di surga. Ketika hukum syariat adzan diperintahkan oleh Allah orang yang pertama kali disuruh oleh Rasulullah untuk mengumandangkannya adalah Bilal bin Rabah, ia dipilih karena suara Bilal sangat merdu.
6. Ummu Aiman
Ummu Aiman adalah seorang hamba sahaya yang diwariskan kepada Muhammad oleh ayahnya, Abdullah bin Abdul Muthalib. Ummu Aiman mengasuh Muhammad sampai usia dewasa. Dia dimerdekakan setelah Muhammad menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, kemudian dinikahi oleh 'Ubaid bin Al-Harits dari suku Khazraj. Dari pernikahannya dengan 'Ubaid, lahirlah Aiman. Aiman ikut hijrah dan berjihad bersama Muhammad dan gugur sebagai syahid dalam Perang Hunain.
Muhammad sangat menghormati Ummu Aiman. Suatu ketika beliau mengunjunginya dan berkata, "Wahai Ibu!" Beliau juga pernah berkata, "Wanita ini adalah anggota keluargaku yang masih tersisa." Pada kesempatan lain beliau juga pernah berkata, "Ummu Aiman adalah ibuku setelah ibuku (wafat)."
Ummu Aiman mengasuh Muhammad kecil dengan penuh kelembutan. Setelah Muhammad diangkat menjadi rasul, beliau pernah berkata, "Barang siapa yang ingin menikah dengan wanita ahli surga, maka hendaklah ia menikahi Ummu Aiman." Mendengar sabda beliau, Zaid bin Haritsah segera menikahinya. Dari pernikahannya dengan Zaid, lahirlah Usamah bin Zaid, lelaki kesayangan Muhammad.
7. Hamzah bin Abdul-Muththalib
Hamzah lahir diperkirakan hampir bersamaan dengan Muhammad. Ia merupakan anak dari Abdul-Muththalib dan Haulah binti Wuhaib dari Bani Zuhrah. Menurut riwayat, pernikahan Abdul-Muththalib dan Abdullah bin Abdul-Muththalib terjadi bersamaan waktunya, dan ibu dari Nabi, Aminah binti Wahab, adalah saudara sepupu dari Haulah binti Wuhaib. Hamzah Bin Abdul Mutholib adalah seorang yang mempunyai otak yang cerdas dan pendirian yang kuat dia termasuk tokoh Quraish yang di segani. Nama sebenarnya Hamzah bin Abdul Muthalib bin Hasyim, seorang paman Nabi dan saudara sepersusuannya. Dia memeluk Islam pada tahun kedua kenabian, Ia Ikut Hijrah bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dan ikut dalam perang Badar, dan meninggal pada saat perang Uhud, Rasulullah menjulukinya dengan "Asadullah" (Singa Allah) dan menamainya sebagai "Sayidus Syuhada".
8. Abbas bin Abdul-Muththalib
Abbas bin Abdul-Muththalib (Arab: العباس بن عبد المطلب) (lahir 566 – wafat 653) adalah paman dan Sahabat dari Nabi Muhammad. Keturunan dari Abbas-lah yang menjadi golongan khalifah yang dikenal dengan nama Bani Abbasiyah yang pernah berkuasa di Baghdad.
9. Abdullah bin Abdul-Asad
Abdullah bin Abdul-Asad (Arab:بن عبد الأسد عبد الله) adalah salah satu Sahabat Nabi Muhammad. Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Abdul Asad al-Makhzumi, terkenal dengan nama Abu Salamah, ia menderita luka-luka dalam perang Uhud dan menjadi seorang yang mati syahid. Abu salamah juga disusui oleh Thaubiyah, yang juga pernah menyusui Muhammad
10. Ubay bin Ka'ab
Ubay adalah kaum Anshar yang berasal dari Bani Khazraj dan merupakan salah seorang dari Yathrib (Madinah) yang pertama-tama menerima Islam dan melakukan bai'at kepada Nabi Muhammad di Aqabah, sebelum terjadinya peristiwa hijrah. Ia turut mengambil bagian dalam pertempuran Badr dan peperangan lain sesudahnya.
Ubay termasuk salah seorang yang pertama-tama mencatatkan ayat-ayat Al Qur'an ke dalam bentuk tulisan, karena Ubay merupakan salah seorang penulis bagi Nabi Muhammad. Ubay diriwayatkan memiliki suatu mushaf khusus susunannya sendiri , dan ia termasuk di antara para sahabat yang merupakan penghapal Al Qur'an (hafiz).
Ubay juga adalah anggota kelompok penasihat (mushawarah) yang dibentuk oleh khalifah Abu Bakar sebagai tempat bertanya atas berbagai permasalahan. Dewan tersebut terdiri dari Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Ubay bin Kaab sendiri. Setelah menjadi khalifah, Umar bin Khattab kemudian juga meminta nasihat dari kelompok yang sama. Secara spesifik, ia meminta nasihat mengenai fatwa-fatwa kepada Utsman, Ubay and Zaid bin Tsabit.
Ubay meninggal dunia pada tahun 29 H atau 639 M, yaitu pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan.Description: 10 Manusia Pertama yang Memeluk Islam Rating: 4.5 Reviewer: Zonna Info - ItemReviewed: 10 Manusia Pertama yang Memeluk Islam

Tujuh Tokoh Ulama dari Madinah

Mengenal Al-Fuqaha’ As-Sab’ah (Tujuh Tokoh Ulama dari Madinah) - 1

Madinah An-Nabawiyyah, telah menyimpan banyak kenangan bersejarah yang tidak akan terlupakan dalam sendi kehidupan kaum muslimin. Di sanalah tonggak jihad fi sabilillah mulai dipancangkan di bawah naungan nubuwwah dalam rangka meninggikan kalimat Allah ‘azza wajalla di muka bumi dan memadamkan api kesombongan dan keangkaramurkaan kaum musyrikin.

Semakin tumbuh dan berkembang kota tersebut sebagai ibukota sebuah negara Islam yang baru lahir, di bawah pimpinan insan terbaik Nuryang terlahir di muka bumi. Kota Madinah menjadi pusat penggemblengan pahlawan-pahlawan Islam yang akan meneruskan tongkat estafet jihad fi sabilillah dan para ulama yang akan menyebarkan dakwah Islam di seluruh penjuru negeri.

Seiring dengan pergantian waktu, namanya pun semakin bertambah harum semerbak laksana mawar yang sedang tumbuh merekah dengan warnanya yang indah dan menawan. Halaqah-halaqah ilmu tumbuh semarak dan berkembang dengan sangat pesatnya mewarnai kehidupan kaum muslimin. Dengan di bawah bimbingan para ulama shahabat yang telah mendapatkan warisan ilmu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lahirlah melalui tangan mereka, generasi terbaik kedua umat ini, yaitu generasi Tabi’in, yang berhasil mewarisi ilmu dari para shahabat sehingga mereka benar-benar menjadi tokoh terkemuka dalam ilmu dan amal.

Kota Madinah pun menjadi impian, dambaan, dan angan-angan para penuntut ilmu di seluruh penjuru negeri untuk bisa mereguk manisnya warisan nubuwwah. Satu di antara sekian buah usaha pendidikan dan bimbingan para sahabat, lahirlah di sana sejumlah ulama yang dikenal dengan sebutan Al-Fuqaha’ As-Sab’ah yang mumpuni dalam hal ilmu dan amal. Mereka itu adalah:

1. Sa’id bin Al-Musayyib
2. ‘Urwah bin Az-Zubair bin Al-’Awwam
3. Sulaiman bin Yasar
4. Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr
5. Abu Bakr bin ‘Abdirrahman
6. Kharijah bin Zaid
7. ‘Ubaidullah bin Abdillah bin ‘Utbah bin Mas’ud
Mereka adalah tujuh orang ulama kota Madinah yang keluasan ilmunya tidak saja diakui oleh penduduk negeri tersebut namun diakui pula oleh para ulama di seluruh penjuru negeri. Dikatakan oleh seorang penyair:

إِذَا قِيْلَ مَنْ فِي الْعِلْمِ سَبْعَةُ أَبْحُرٍ                رِوَايَتُهُمْ لَيْسَتْ عَنِ الْعِـلْمِ خَارِجَةْ

فَقُلْ هُمْ عُبَيْدُ اللهِ عُرْوَةٌ قَاسِـمٌ                سَعِيْدٌ أَبُوْبَكْرٍ سُلَيْـمَانُ خَـارِجَةْ

Jika dikatakan siapa (yang keluasan) ilmunya (seperti) tujuh lautan
Riwayat mereka tidak keluar dari ilmu
Katakanlah mereka itu adalah ‘Ubaidullah, Urwah, Qasim
Sa’id, Abu Bakr, Sulaiman, dan Kharijah

Dengan memohon pertolongan kepada Allah ta’ala, berikut ini akan kami sebutkan biografi singkat mereka satu persatu, Insya Allah kami akan menampilkannya secara bersambung, dimulai dengan Sa’id bin Al-Musayyib, penghulu para Tabi’in, dengan harapan agar kita semua bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari ilmu dan amalan yang mereka miliki sehingga kita bisa meneladaninya dalam kehidupan kita di zaman sekarang.

Sa’id bin Al Musayyib (Penghulu Para Tabi’in)

Kunyah dan Nama Lengkap Beliau

Beliau memiliki kunyah dan nama lengkap sebagai berikut:

Abu Muhammad Sa’id bin Al-Musayyib bin Hazn bin Abi Wahb bin ‘Amr bin A’idz bin ‘Imran bin Makhzum bin Yaqzhah Al-Qurasyi Al-Makhzumi Al-Madani.

Dialah seorang yang ‘alim dari kalangan penduduk Madinah, seorang tokoh tabi’in pada zamannya, seorang yang ahli dalam bidang fiqh pada masanya, satu dari tujuh tokoh ulama ahli fiqh yang terkenal dalam sejarah Islam dan bahkan termasuk dari pemimpin para ulama. Beliau menempati thabaqah kedua yang dikenal di kalangan ahlul hadits adalah thabaqahnya tokoh-tokoh besar tabi’in. Adapun para shahabat, mereka berada pada thabaqah pertama.

Dilahirkan di kota Madinah, dua tahun sejak ‘Umar bin Al-Khaththab mulai memegang tampuk kekhilafahan, beliau adalah seorang yang memiliki kepribadian yang bersahaja. Kepala dan jenggot beliau berwarna putih dan beliau sangat menyenangi pakaian yang berwarna putih. Salah seorang shahabat beliau pernah mengatakan: “Aku belum pernah melihat Sa’id memakai pakaian selain pakaian putih.”

Keilmuan, Ibadah, dan Akhlak Beliau

Beliau berjumpa dengan banyak sahabat dan meriwayatkan hadits dari mereka, di antaranya adalah ‘Umar bin Al-Khaththab, ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-’Asy’ari, Sa’d bin Abi Waqqash, ‘Aisyah binti Abi Bakr, Abu Hurairah, ‘Abdullah bin ‘Abbas, Muhammad bin Maslamah, Ummu Salamah, ‘Abdullah bin ‘Umar, Sa’d bin Ubadah, Abu Dzarr Al-Ghifari, Ubay bin Ka’b, Bilal bin Abi Rabah, Abu Darda’, Ummu Syuraik, Hakim bin Hizam, ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash, Abu Sa’id Al-Khudri, Hassan bin Tsabit, Shuhaib Ar-Rumi, Shafwan bin ‘Umayyah, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan yang lainnya.

Beliau adalah orang yang paling mengetahui hadits-hadits yang disampaikan Abu Hurairah dan beliaulah yang menikahi putrinya.

Dan di antara ulama yang meriwayatkan hadits dari beliau adalah Al-Imam Az-Zuhri, Qatadah, ‘Amr bin Dinar, Yahya bin Sa’id Al-Anshori, Syarik bin Abi Namir, ‘Abdurrahman bin Harmalah, ‘Atha Al-Khurasani, Maimun bin Mihran, dan yang lainnya.

Beliau adalah seorang yang memiliki kelebihan dan keutamaan dalam ilmu dan amal. Tentang kelebihan yang dimiliki oleh beliau dalam hal ilmu, sebagaimana digambarkan berikut:

Para ulama mengakui bahwasanya beliau memang seorang mufti (pemberi fatwa) di zamannya dalam keadaan para shahabat bahkan para pembesar shahabat masih hidup di tengah-tengah kaum muslimin pada zaman tersebut.[1]

Fatwa-fatwa beliau dalam berbagai permasalahan selalu menjadi bahan rujukan kaum muslimin dan selalu dikedepankan dalam menyelesaikan berbagai problem umat. Dan di kalangan para fuqaha’ (ahli dalam masalah fiqih), beliau adalah seorang yang sangat pandai dalam bidang fiqih dan hasil pemikiran-pemikiran beliau selalu mendapat tempat yang mulia di hati kaum muslimin di samping beliau pun menguasai sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dahulu, ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz sewaktu masih menjabat sebagai gubernur di kota Madinah, tidaklah dia berani memutuskan suatu perkara kecuali setelah menanyakan terlebih dahulu perkara tersebut kepada Sa’id bin Al Musayyib.

Suatu ketika ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz mengalami suatu masalah yang sangat membutuhkan jawaban dan solusi yang cepat dan tepat. Maka beliau mengutus salah seorang utusan untuk menanyakan masalah tersebut kepada Sa’id bin Al-Musayyib. Alkisah sang utusan tersebut berhasil membawa beliau ke hadapan ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz. Melihat kedatangan Sa’id bin Al Musayyib, terkejutlah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz dan rona wajahnya pun berubah menunjukkan rasa malu kepada beliau. Maka berkatalah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz: “Aku meminta maaf kepadamu wahai Sa’id atas kesalahpahaman utusanku. Sebenarnya aku mengutus dia adalah untuk menanyakan kepadamu tentang suatu masalah di majelismu dan bukan untuk menyuruh engkau untuk hadir di hadapanku.”

Dikisahkan pula bahwasanya beliau diberikan kelebihan oleh Allah ‘azza wajalla berupa ilmu tentang tabir mimpi (menafsirkan mimpi seseorang) sebagaimana kemampuan yang telah Allah ta’ala berikan kepada Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Beliau mempelajari ilmu ini dari shahabiyah Asma’ bintu Abi Bakr Ash- Shiddiq, dan Asma’ mengambil ilmu tersebut dari ayahnya yaitu Abu Bakr Ash-Shiddiq. Tentang masalah ini, dikisahkan sebagai berikut:

Telah datang seorang laki-laki kepada beliau menceritakan tentang mimpinya:

“Dalam mimpiku seakan-akan aku melihat ‘Abdul Malik bin Marwan[2] kencing di arah kiblat masjid Nabawi sebanyak 4 kali.” Maka Sa’id berkata: “Kalau mimpimu memang benar seperti itu maka tafsirannya adalah sebagai berikut: sesungguhnya akan lahir dari sulbi ‘Abdul Malik bin Marwan 4 orang khalifah.”[3]

Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib menceritakan bahwasanya beliau melihat dalam mimpinya seakan-akan di antara kedua matanya tertulis ayat:

قل هو الله أحد

maka dia dan keluarganya gembira dengan mimpi tersebut. Maka diceritakanlah mimpi tersebut kepada Sa’id bin Al-Musayyib. Beliau berkata menafsirkan mimpi tersebut: “Kalau memang benar mimpi yang engkau ceritakan, maka ajalmu tinggal sebentar lagi.” Dan Al Hasan bin Ali pun meninggal tidak lama setelah itu.

Seseorang menceritakan mimpinya kepada beliau: “Aku melihat dalam mimpiku seorang wanita cantik berada di atas puncak menara.” Kemudian beliau menafsirkannya bahwa Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi akan menikahi anak perempuan ‘Abdullah bin Ja’far.

Seseorang berkata kepada beliau: “Wahai Abu Muhammad, aku melihat dalam mimpiku seakan-akan aku berada di sebuah tempat yang teduh kemudian aku berdiri di bawah sinar matahari.” Beliau berkata: “Jika memang mimpimu tersebut benar, maka sungguh engkau akan keluar dari Islam.” Kemudian orang itu berkata lagi : “Wahai Abu Muhammad, sesungguhnya aku melihat dalam mimpiku tersebut aku dipaksa keluar dari tempat yang teduh ke tempat terik matahari, maka aku duduk di bawahnya.” Beliau berkata: “Engkau akan dipaksa untuk keluar dari Islam.” Maka orang tersebut ditawan oleh musuh dalam suatu pertempuran dan dipaksa untuk murtad namun kemudian kembali kepada Islam.

Seseorang menceritakan kepada beliau bahwa dalam mimpinya dia melihat seakan-akan dia masuk ke dalam api. Kata beliau : “Engkau tidak akan mati sampai engkau bisa mengarungi lautan, dan engkau mati dalam keadaan terbunuh.” Maka orang tersebut pergi mengarungi lautan dan telah dekat masa kematian baginya.

Dia terbunuh pada peristiwa Qudaid  yaitu sebuah tempat yang terletak antara Makkah dan Madinah. Di tempat itulah pada tahun 130 H pernah terjadi pertempuran hebat yang memakan banyak korban antara penduduk Madinah dengan pasukan Abu Hamzah Al-Khariji.

Beliau juga merupakan teladan di dalam semangatnya menuntut ilmu. Beliau pernah berkata: “Aku pernah melakukan perjalanan sehari semalam hanya untuk mendapatkan satu hadits saja.”

Dan tidak kalah pula, beliau adalah seorang yang sangat semangat dalam beribadah kepada Allah ‘azza wajalla. Beliau pernah mengatakan: “Aku tidak pernah tertinggal shalat jama’ah sejak 40 tahun yang lalu.” Beliau juga berkata: “Tidaklah seorang muadzdzin mengumandangkan adzan sejak 30 tahun yang lalu kecuali aku telah berada di masjid.” Beliau juga sangat rajin dan istiqamah dalam melaksanakan ibadah puasa. Dan  selama hidupnya beliau telah melaksanakan ibadah haji sebanyak 40 kali.

Beliau adalah seorang ulama yang terkenal wara’. Tentang wara’nya beliau ini, pernah disebutkan dalam sebuah riwayat bahwasanya beliau mendapatkan tawaran gaji tunjangan dari Baitul Mal (kas negara) sebanyak 30 ribu lebih. Namun beliau menolak tawaran tersebut seraya berkata: “Aku tidak membutuhkan terhadap harta tersebut.”

Beliau pernah mengatakan: “Barangsiapa yang merasa cukup dengan Allah maka manusia akan butuh kepadanya.”

Beliau juga mendapati masa berkuasanya gubernur Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi di wilayah Irak. Dia adalah seorang penguasa yang kejam dan bengis pada masa itu. Ribuan kaum muslimin dan para ulama menjadi korban keberingasannya. Sangat sedikit sekali di antara kaum muslimin dan para ulama yang selamat dari tangannya. Dan di antara para ulama yang selamat dari keberingasannya adalah Sa’id bin Al-Musayyib. Sampai-sampai ada salah seorang yang bertanya kepada beliau: “Ada apa sebenarnya dengan Al-Hajjaj, kenapa dia tidak pernah memanggilmu untuk menghadap kepadanya, dan dia tidak pernah mengganggumu dan menyakitimu?” Beliau berkata: “Demi Allah aku tidak tahu, kecuali dulu aku pernah melihat dia (Al-Hajjaj) suatu hari masuk ke masjid bersama bapaknya, kemudian dia melaksanakan shalat tetapi dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya dengan baik. Maka aku mengambil batu kerikil dan aku lemparkan ke arahnya sebagai isyarat agar dia menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.” Maka sejak saat itu Al-Hajjaj pun memperbagus shalatnya. Jadi seakan-akan Al-Hajjaj berhutang budi kepada beliau atas nasehat dan tegurannya dalam memperbaiki cara shalatnya, oleh karena itulah beliau aman dari gangguannya. 

Pujian Para ‘Ulama kepada Beliau

‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallau ‘anhu berkata: “Sa’id bin Al-Musayyib -demi Allah- adalah termasuk dari para mufti (ahli fatwa).”

Qatadah, Mak-hul, Az-Zuhri, dan yang lainnya berkata: “Tidaklah aku melihat seorang yang lebih alim daripada Sa’id bin Al-Musayyib.”

‘Ali bin Al-Madini berkata: “Aku tidaklah mengetahui salah seorang dari kalangan tabi’in yang lebih luas ilmunya daripada Sa’id bin Al-Musayyib. Dan dia menurutku adalah seorang tabi’in yang paling mulia.”

Maimun bin Mihran berkata: “Aku datang ke kota Madinah, maka aku bertanya kepada penduduk Madinah siapa orang yang paling pandai di antara mereka. Maka mereka pun mengarahkanku kepada Sa’id bin Al-Musayyib.”

Inilah perkataan Maimun bin Mihran -seorang tabi’in- dalam keadaan di kota tersebut masih ada ‘Abdullah bin ‘Abbas dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum.[4]

‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz berkata: “Tidaklah ada seorang alim pun di kota Madinah kecuali ia mendatangiku dengan ilmunya, adapun aku, maka aku mendatangi Sa’id bin Al-Musayyib karena sesuatu yang ada pada sisinya berupa ilmu.”

Cobaan yang Menimpa Beliau

Telah menjadi sunnatullah bahwasanya setiap manusia yang hidup di muka bumi pasti akan mengalami cobaan atau musibah. Allah ta’ala berfirman:

الم  أحسب الناس أن يتركوا أن يقولوا آمنا وهم لا يفتنون.

“Alif Laam Miim, Apakah manusia mengira bahwasanya mereka akan dibiarkan untuk mengatakan bahwa kami telah beriman sementara mereka belum diuji.” (Al-’Ankabut: 1-2).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إن من أشد الناس بلاء الأنبياء ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم.

“Orang yang paling keras cobaannya adalah dari kalangan para nabi kemudian orang yang berikutnya (semisalnya), kemudian orang yang berikutnya (semisalnya), dan kemudian orang yang berikutnya (semisalnya).”

Diceritakan bahwa pada masa kekhilafahan dipegang oleh shahabat ‘Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma, beliau mewakilkan kota Madinah kepada Jabir bin Al-Aswad Az-Zuhri. Dia (Jabir) menyeru manusia untuk berbaiat kepada ‘Abdullah bin Az-Zubair. Maka berkatalah Sa’id: “Aku tidak mau berbaiat sampai manusia semuanya sepakat untuk membaiatnya.” Maka beliau pun dicambuk sebanyak 60 cambukan. Sampailah kabar tersebut kepada ‘Abdullah bin Az-Zubair dan beliau pun menulis surat celaan kepada Jabir dan memerintahkan untuk membiarkan Sa’id bin Al-Musayyib.

Kemudian pula di masa berkuasanya khalifah Al-Walid bin ‘Abdil Malik dan Sulaiman bin ‘Abdil Malik. Beliau diminta untuk berbaiat kepada keduanya namun beliau tidak segera menyambutnya dan menunggu situasi kondusif terlebih dahulu. Maka beliau dicambuk sebanyak 60 cambukan dan diarak di hadapan masyarakat dalam keadaan hanya memakai celana kemudian setelah itu dijebloskan ke dalam penjara.

Kemudian pula beliau pernah disiksa oleh ‘Abdul Malik bin Marwan berupa cambukan sebanyak 50 kali kemudian dijemur di panas matahari dalam keadaan hanya memakai celana.

Dan bentuk cobaan lain yang menimpa beliau adalah pemerintah yang berkuasa pada saat itu melarang kaum muslimin untuk duduk bermajelis dengan beliau.

Namun beliau menghadapi semua itu dengan penuh kesabaran dan selalu mengharap datangnya pertolongan dari Allah subhanahu wata’ala.

Wafat Beliau

Beliau wafat pada tahun 94 Hijriyah karena sakit keras yang menimpanya. Dan tahun tersebut dikenal sebagai tahun Fuqaha’, karena banyaknya para fuqaha’ yang meninggal pada tahun tersebut. Semoga Allah subhanahu wata’ala memberikan ampunan dan rahmat-Nya kepada beliau.

Bersambung, Insya Allah edisi berikutnya biografi ‘Urwah bin Az-Zubair.

Daftar rujukan:

1. Siyar A’lamin Nubala’
2. Al-Bidayah Wan Nihayah
3. Tadzkiratul Huffazh
4. Tahdzibut Tahdzib
5. Taqribut Tahdzib

dirangkum oleh Muhammad Rifqi dan Abu Abdillah Kediri
  1. Namun hal ini bukan menunjukkan bahwa beliau lebih utama daripada para shahabat yang masih hidup ketika itu. Bahkan para shahabat radhiyallahu ‘anhum adalah orang-orang terbaik dan paling utama sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak ada seorang pun yang datang setelah mereka -sampai hari kiamat nanti- yang lebih utama dan lebih baik daripada para shahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in.
  2. Salah seorang khalifah dari Bani Umayyah yang berkuasa antara tahun 64 H sampai 86 H.
  3. Memang benar keempat anak Abdul Malik kemudian menjadi khalifah, yaitu Al-Walid, Sulaiman, Yazid, dan Hisyam.
  4. Sekali lagi ini bukan menunjukkan bahwa beliau lebih mulia dan lebih baik daripada ‘Abdullah bin ‘Abbas  dan Abu Hurairah. Pernyataan ini disebutkan sebatas untuk menggambarkan bagaimana luasnya ilmu beliau tentang agama ini. Ahlussunnah tetap berada di atas aqidah bahwa para shahabat radhiyallahu ‘anhum adalah orang-orang yang paling baik dan paling utama sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
http://www.assalafy.org/
http://www.alquran-sunnah.com/artikel/ulama/biografi-ulama/288-tujuh-tokoh-ulama-dari-madinah

Hukum Orang yang Meninggalkan Shalat

Hukum Orang yang Meninggalkan Shalat

Pertanyaan:
Apa yang harus dilakukan oleh seseorang, apabila ia telah menyuruh keluarganya untuk mengerjakan shalat namun mereka tidak memperdulikannya, apa ia tetap tinggal bersama mereka dan bergaul dengan mereka atau keluar dari rumah tersebut?

Jawaban:
Jika keluarganya tidak mau melaksanakan shalat selamanya, berarti mereka kafir, murtad, keluar dari Islam, maka ia tidak boleh tinggal bersama mereka. Namun demikian ia wajib mendakwahi mereka dan terus menerus mengajak mereka, mudah-mudahan Allah memberi mereka petunjuk, karena orang yang meninggalkan shalat hukumnya kafir berdasarkan dalil dari al-Kitab dan as-Sunnah serta pendapat para sahabat dan pandangan yang benar.

Dalil dari al-Qur’an adalah firman Allah tentang orang-orang musyrik,

فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِن

“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menuaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (At-Taubah: 11).

Artinya, jika mereka tidak melakukan itu, berarti mereka bukanlah saudara-saudara kita. Memang persaudaraan agama tidak gugur karena perbuatan-perbuatan maksiat walaupun besar, namun persaudaraan itu akan gugur ketika keluar dari Islam.

Dalil dari as-Sunnah adalah sabda Nabi shollallaahu’alaihi wasallam,

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ.

“Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.”[1]

Disebutkan pula dalam Shahih Muslim sabda beliau dalam hadits Buraidah rodhiallaahu’anhu dan kitab-kitab Sunan,

اَلْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ.

“Perjanjian (pembatas) antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir.”[2]

Ucapan para sahabat: Amirul Mukminin Umar rodhiallaahu’anhu berkata, “Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.”[3] Maksudnya, tidak ada bagian baik sedikit maupun banyak. Abdullah bin Syaqiq mengatakan, “Para sahabat Nabi shollallaahu’alaihi wasallam tidak memandang suatu amal pun yang apabila ditinggalkan akan menyebabkan kekafiran, selain shalat.”

Adapun berdasarkan pandangan yang benar, dikatakan, apakah masuk akal bahwa seseorang di dalam hatinya terdapat keimanan sebesar biji sawi, ia mengetahui agungnya shalat dan pemeliharaan Allah terhadapnya, namun ia malah senantiasa meninggalkannya? Tentu saja ini tidak masuk akal. Jika diperhatikan alasan-alasan orang yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat tidak menyebabkan kekufuran, maka akan ditemukan alasan-alasan itu tidak keluar dari lima hal:
  1. Karena tidak ada dasar dalilnya;
  2. Atau, hal itu terkait dengan suatu kondisi atau sifat yang menghalanginya sehingga meninggalkan shalat;
  3. Atau, hal itu terkait dengan kondisi yang diterima uzurnya untuk meninggalkan shalat;
  4. Atau, hal itu bersifat umum kemudian dikhususkan dengan hadits-hadits yang mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat;
  5. Atau, hal itu lemah sehingga tidak bisa dijadikan alasan.
Setelah jelas bahwa orang yang meninggalkan shalat itu kafir, maka berlaku padanya hukum-hukum orang murtad. Lagi pula, tidak disebutkan dalam nash-nash bahwa orang yang meninggalkan shalat itu Mukmin, atau masuk surga, atau selamat dari neraka, dan sebagainya, yang memalingkan kita dari vonis kafir terhadap orang yang meninggalkan shalat menjadi vonis kufur nikmat atau kufur yang tidak menyebabkan kekafiran. Di antara hukum-hukum murtad yang berlaku terhadap orang yang meninggalkan shalat:  

Pertama: Ia tidak sah menikah. Jika terjadi akad nikah maka nikahnya batal dan isterinya tidak halal baginya. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala tentang para wanita yang berhijrah,

فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ وَآتُوهُم مَّا أَنفَقُوا

“Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10).

Kedua:
 Jika ia meninggalkan shalat setelah akad nikah, maka pernikahannya menjadi gugur sehingga isterinya tidak lagi halal baginya. Hal ini juga berdasarkan ayat yang telah disebutkan tadi. Dan menurut rincian para ahlul ilmi, bahwa hukum ini berlaku baik setelah bercampur maupun belum.

Ketiga:
 Orang yang tidak melaksanakan shalat, jika ia menyembelih hewan, maka daging hewan sembelihannya tidak halal dimakan, karena daging itu menjadi haram. Padahal, sembelihan orang Yahudi dan Nasrani dihalalkan bagi kita untuk memakannya. Ini berarti -na’udzu billah- sembelihan orang yang tidak shalat itu lebih buruk daripada sembelihan orang Yahudi dan Nasrani.

Keempat:
 Ia tidak boleh memasuki Makkah atau batas-batas kesuciannya berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلاَ يَقْرَبُواْ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَـذَا وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ إِن شَاء إِنَّ اللّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberi kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 28).

Kelima: 
Jika ada kerabatnya yang meninggal, maka ia tidak boleh ikut serta dalam warisan. Misalnya, ada seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan seorang anak yang tidak shalat. Orang yang meninggal itu seorang Muslim yang shalat, sementara si anak itu tidak shalat, di samping itu ada juga sepupunya. Siapakah yang berhak mewarisinya? Tentu saja sepupunya, adapun anaknya tidak ikut mendapat warisan, hal ini berdasarkan sabda Nabi shollallaahu’alaihi wasallam dalam hadits Usamah,

لاَ يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَلاَ الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ

“Seorang Muslim tidak mewarisi yang kafir dan seorang kafir tidak mewarisi orang Muslim.” (Muttafaq ‘Alaih).[4]

Juga berdasarkan sabda Nabi shollallaahu’alaihi wasallam,

َلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ

“Bagikan harta warisan kepada para ahlinya, adapun sisanya adalah untuk laki-laki yang paling berhak.”[5] Hal ini pun berlaku untuk semua warisan.

Keenam:
 Jika ia meninggal, maka mayatnya tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak dishalatkan dan tidak dikubur di pekuburan kaum Muslimin. Lalu, apa yang harus kita lakukan? Kita keluarkan mayatnya ke padang pasir, lalu dibuatkan lobang, kemudian kita kubur langsung dengan pakaiannya, karena mayat itu tidak terhormat. Berdasarkan ini, tidak boleh seseorang yang ditinggal mati oleh orang yang ia ketahui tidak shalat, untuk mempersilahkan kaum Muslimin menyalatinya.

Ketujuh:
 Bahwa pada hari kiamat nanti ia akan dikumpulkan bersama Firaun, Haman, Qarun, Ubay bin Khalaf dan para pemimpin kaum kafir -na’udzu billah-, dan ia tidak akan masuk surga. Kemudian, tidak boleh keluarganya untuk memohonkan rahmat dan ampunan baginya, karena ia seorang kafir yang tidak berhak mendapatkan itu, hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala,

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُواْ أُوْلِي قُرْبَى مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam.” (At-Taubah: 113).

Jadi, saudara-saudaraku, masalah ini sangat berbahaya, namun sayangnya, masih ada orang yang menganggap remeh masalah ini, di antaranya ialah dengan menempatkan orang yang tidak shalat di rumahnya, padahal itu tidak boleh. Wallahu a’lam. Semoga shalawat dan salam senantisa dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Risalah Shifat Shalatin Nabi, hal. 29-30, Ibnu Utsaimin.


________
Catatan kaki:
[1] HR. Muslim, kitab al-Iman (82).
[2] HR. Ahmad (5/346), at-Tirmidzi, kitab al-Iman (2641), an-Nasa’i (1/232), Ibnu Majah (1079).
[3] HR. Malik, kitab ath-Thaharah (84).
[4] Muttafaq ‘Alaih; al-Bukhari, kitab al-Fara’idh (6764), Muslim, kitab al-Fara’idh (1614).
[5] Al-Bukhari, kitab al-Fara’idh (6732), Muslim, kitab al-Fara’idh (1615).

Sumber:

Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Penerbit Darul Haq.
http://www.alquran-sunnah.com/artikel/ulama/fatwa-ulama/255-hukum-orang-yang-meninggalkan-shalat

Biografi Ulama

Biografi Imam Ahmad bin Hambal

Nasab dan Kelahirannya
Imam AhmadBeliau adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin ‘Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa‘labah adz-Dzuhli asy-Syaibaniy. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada diri Nizar bin Ma‘d bin ‘Adnan. Yang berarti bertemu nasab pula dengan nabi Ibrahim.

Ketika beliau masih dalam kandungan, orang tua beliau pindah dari kota Marwa, tempat tinggal sang ayah, ke kota Baghdad. Di kota itu beliau dilahirkan, tepatnya pada bulan Rabi‘ul Awwal -menurut pendapat yang paling masyhur- tahun 164 H.
Ayah beliau, Muhammad, meninggal dalam usia muda, 30 tahun, ketika beliau baru berumur tiga tahun. Kakek beliau, Hanbal, berpindah ke wilayah Kharasan dan menjadi wali kota Sarkhas pada masa pemeritahan Bani Umawiyyah, kemudian bergabung ke dalam barisan pendukung Bani ‘Abbasiyah dan karenanya ikut merasakan penyiksaan dari Bani Umawiyyah. Disebutkan bahwa dia dahulunya adalah seorang panglima.
Masa Menuntut Ilmu
Imam Ahmad tumbuh dewasa sebagai seorang anak yatim. Ibunya, Shafiyyah binti Maimunah binti ‘Abdul Malik asy-Syaibaniy, berperan penuh dalam mendidik dan membesarkan beliau. Untungnya, sang ayah meninggalkan untuk mereka dua buah rumah di kota Baghdad. Yang sebuah mereka tempati sendiri, sedangkan yang sebuah lagi mereka sewakan dengan harga yang sangat murah. Dalam hal ini, keadaan beliau sama dengan keadaan syaikhnya, Imam Syafi‘i, yang yatim dan miskin, tetapi tetap mempunyai semangat yang tinggi. Keduanya juga memiliki ibu yang mampu mengantar mereka kepada kemajuan dan kemuliaan.
Beliau mendapatkan pendidikannya yang pertama di kota Baghdad. Saat itu, kota Bagdad telah menjadi pusat peradaban dunia Islam, yang penuh dengan manusia yang berbeda asalnya dan beragam kebudayaannya, serta penuh dengan beragam jenis ilmu pengetahuan. Di sana tinggal para qari’, ahli hadits, para sufi, ahli bahasa, filosof, dan sebagainya.
Setamatnya menghafal Alquran dan mempelajari ilmu-ilmu bahasa Arab di al-Kuttab saat berumur 14 tahun, beliau melanjutkan pendidikannya ke ad-Diwan. Beliau terus menuntut ilmu dengan penuh azzam yang tinggi dan tidak mudah goyah. Sang ibu banyak membimbing dan memberi beliau dorongan semangat. Tidak lupa dia mengingatkan beliau agar tetap memperhatikan keadaan diri sendiri, terutama dalam masalah kesehatan. Tentang hal itu beliau pernah bercerita, “Terkadang aku ingin segera pergi pagi-pagi sekali mengambil (periwayatan) hadits, tetapi Ibu segera mengambil pakaianku dan berkata, ‘Bersabarlah dulu. Tunggu sampai adzan berkumandang atau setelah orang-orang selesai shalat subuh.’”
Perhatian beliau saat itu memang tengah tertuju kepada keinginan mengambil hadits dari para perawinya. Beliau mengatakan bahwa orang pertama yang darinya beliau mengambil hadits adalah al-Qadhi Abu Yusuf, murid/rekan Imam Abu Hanifah.
Imam Ahmad tertarik untuk menulis hadits pada tahun 179 saat berumur 16 tahun. Beliau terus berada di kota Baghdad mengambil hadits dari syaikh-syaikh hadits kota itu hingga tahun 186. Beliau melakukan mulazamahkepada syaikhnya, Hasyim bin Basyir bin Abu Hazim al-Wasithiy hingga syaikhnya tersebut wafat tahun 183. Disebutkan oleh putra beliau bahwa beliau mengambil hadits dari Hasyim sekitar tiga ratus ribu hadits lebih.
Pada tahun 186, beliau mulai melakukan perjalanan (mencari hadits) ke Bashrah lalu ke negeri Hijaz, Yaman, dan selainnya. Tokoh yang paling menonjol yang beliau temui dan mengambil ilmu darinya selama perjalanannya ke Hijaz dan selama tinggal di sana adalah Imam Syafi‘i. Beliau banyak mengambil hadits dan faedah ilmu darinya. Imam Syafi‘i sendiri amat memuliakan diri beliau dan terkadang menjadikan beliau rujukan dalam mengenal keshahihan sebuah hadits. Ulama lain yang menjadi sumber beliau mengambil ilmu adalah Sufyan bin ‘Uyainah, Ismail bin ‘Ulayyah, Waki‘ bin al-Jarrah, Yahya al-Qaththan, Yazid bin Harun, dan lain-lain. Beliau berkata, “Saya tidak sempat bertemu dengan Imam Malik, tetapi Allah menggantikannya untukku dengan Sufyan bin ‘Uyainah. Dan saya tidak sempat pula bertemu dengan Hammad bin Zaid, tetapi Allah menggantikannya dengan Ismail bin ‘Ulayyah.”
Demikianlah, beliau amat menekuni pencatatan hadits, dan ketekunannya itu menyibukkannya dari hal-hal lain sampai-sampai dalam hal berumah tangga. Beliau baru menikah setelah berumur 40 tahun. Ada orang yang berkata kepada beliau, “Wahai Abu Abdillah, Anda telah mencapai semua ini. Anda telah menjadi imam kaum muslimin.”Beliau menjawab, “Bersama mahbarah (tempat tinta) hingga ke maqbarah (kubur). Aku akan tetap menuntut ilmu sampai aku masuk liang kubur.” Dan memang senantiasa seperti itulah keadaan beliau: menekuni hadits, memberi fatwa, dan kegiatan-kegiatan lain yang memberi manfaat kepada kaum muslimin. Sementara itu, murid-murid beliau berkumpul di sekitarnya, mengambil darinya (ilmu) hadits, fiqih, dan lainnya. Ada banyak ulama yang pernah mengambil ilmu dari beliau, di antaranya kedua putra beliau, Abdullah dan Shalih, Abu Zur ‘ah, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Atsram, dan lain-lain.
Beliau menyusun kitabnya yang terkenal, al-Musnad, dalam jangka waktu sekitar enam puluh tahun dan itu sudah dimulainya sejak tahun tahun 180 saat pertama kali beliau mencari hadits. Beliau juga menyusun kitab tentang tafsir, tentang an-nasikh dan al-mansukh, tentang tarikh, tentang yang muqaddam dan muakhkhar dalam Alquran, tentang jawaban-jawaban dalam Alquran. Beliau juga menyusun kitab al-Manasik ash-Shagir dan al-Kabir, kitab az-Zuhud, kitab ar-Radd ‘ala al-Jahmiyah wa az-Zindiqah (Bantahan kepada Jahmiyah dan Zindiqah), kitab as-Shalah, kitab as-Sunnah, kitab al-Wara‘ wa al-Iman, kitab al-‘Ilal wa ar-Rijal, kitab al-Asyribah, satu juz tentang Ushul as-Sittah,Fadha’il ash-Shahabah.
Pujian dan Penghormatan Ulama Lain Kepadanya
Imam Syafi‘i pernah mengusulkan kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, pada hari-hari akhir hidup khalifah tersebut, agar mengangkat Imam Ahmad menjadi qadhi di Yaman, tetapi Imam Ahmad menolaknya dan berkata kepada Imam Syafi‘i, “Saya datang kepada Anda untuk mengambil ilmu dari Anda, tetapi Anda malah menyuruh saya menjadi qadhi untuk mereka.” Setelah itu pada tahun 195, Imam Syafi‘i mengusulkan hal yang sama kepada Khalifah al-Amin, tetapi lagi-lagi Imam Ahmad menolaknya.
Suatu hari, Imam Syafi‘i masuk menemui Imam Ahmad dan berkata, “Engkau lebih tahu tentang hadits dan perawi-perawinya. Jika ada hadits shahih (yang engkau tahu), maka beri tahulah aku. Insya Allah, jika (perawinya) dari Kufah atau Syam, aku akan pergi mendatanginya jika memang shahih.” Ini menunjukkan kesempurnaan agama dan akal Imam Syafi‘i karena mau mengembalikan ilmu kepada ahlinya.
Imam Syafi‘i juga berkata, “Aku keluar (meninggalkan) Bagdad, sementara itu tidak aku tinggalkan di kota tersebut orang yang lebih wara’, lebih faqih, dan lebih bertakwa daripada Ahmad bin Hanbal.”
Abdul Wahhab al-Warraq berkata, “Aku tidak pernah melihat orang yang seperti Ahmad bin Hanbal.” Orang-orang bertanya kepadanya, “Dalam hal apakah dari ilmu dan keutamaannya yang engkau pandang dia melebihi yang lain?” Al-Warraq menjawab, “Dia seorang yang jika ditanya tentang 60.000 masalah, dia akan menjawabnya dengan berkata, ‘Telah dikabarkan kepada kami,’ atau, ‘Telah disampaikan hadits kepada kami’.” Ahmad bin Syaiban berkata, “Aku tidak pernah melihat Yazid bin Harun memberi penghormatan kepada seseorang yang lebih besar daripada kepada Ahmad bin Hanbal. Dia akan mendudukkan beliau di sisinya jika menyampaikan hadits kepada kami. Dia sangat menghormati beliau, tidak mau berkelakar dengannya.” Demikianlah, padahal seperti diketahui bahwa Harun bin Yazid adalah salah seorang guru beliau dan terkenal sebagai salah seorang imam huffazh.
Keteguhan di Masa Penuh Cobaan
Telah menjadi keniscayaan bahwa kehidupan seorang mukmin tidak akan lepas dari ujian dan cobaan, terlebih lagi seorang alim yang berjalan di atas jejak para nabi dan rasul. Dan Imam Ahmad termasuk di antaranya. Beliau mendapatkan cobaan dari tiga orang khalifah Bani Abbasiyah selama rentang waktu 16 tahun.
Pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah, dengan jelas tampak kecondongan khalifah yang berkuasa menjadikan unsur-unsur asing (non-Arab) sebagai kekuatan penunjang kekuasaan mereka. Khalifah al-Makmun menjadikan orang-orang Persia sebagai kekuatan pendukungnya, sedangkan al-Mu‘tashim memilih orang-orang Turki. Akibatnya, justru sedikit demi sedikit kelemahan menggerogoti kekuasaan mereka. Pada masa itu dimulai penerjemahan ke dalam bahasa Arab buku-buku falsafah dari Yunani, Rumania, Persia, dan India dengan sokongan dana dari penguasa. Akibatnya, dengan cepat berbagai bentuk bid‘ah merasuk menyebar ke dalam akidah dan ibadah kaum muslimin. Berbagai macam kelompok yang sesat menyebar di tengah-tengah mereka, seperti Qadhariyah, Jahmyah, Asy‘ariyah, Rafidhah, Mu‘tazilah, dan lain-lain.
Kelompok Mu‘tazilah, secara khusus, mendapat sokongan dari penguasa, terutama dari Khalifah al-Makmun. Mereka, di bawah pimpinan Ibnu Abi Duad, mampu mempengaruhi al-Makmun untuk membenarkan dan menyebarkan pendapat-pendapat mereka, di antaranya pendapat yang mengingkari sifat-sifat Allah, termasuk sifat kalam (berbicara). Berangkat dari pengingkaran itulah, pada tahun 212, Khalifah al-Makmun kemudian memaksa kaum muslimin, khususnya ulama mereka, untuk meyakini kemakhlukan Alquran.
Sebenarnya Harun ar-Rasyid, khalifah sebelum al-Makmun, telah menindak tegas pendapat tentang kemakhlukan Alquran. Selama hidupnya, tidak ada seorang pun yang berani menyatakan pendapat itu sebagaimana dikisahkan oleh Muhammad bin Nuh, “Aku pernah mendengar Harun ar-Rasyid berkata, ‘Telah sampai berita kepadaku bahwa Bisyr al-Muraisiy mengatakan bahwa Alquran itu makhluk. Merupakan kewajibanku, jika Allah menguasakan orang itu kepadaku, niscaya akan aku hukum bunuh dia dengan cara yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun.’”Tatkala Khalifah ar-Rasyid wafat dan kekuasaan beralih ke tangan al-Amin, kelompok Mu‘tazilah berusaha menggiring al-Amin ke dalam kelompok mereka, tetapi al-Amin menolaknya. Baru kemudian ketika kekhalifahan berpindah ke tangan al-Makmun, mereka mampu melakukannya.
Untuk memaksa kaum muslimin menerima pendapat kemakhlukan Alquran, al-Makmun sampai mengadakan ujian kepada mereka. Selama masa pengujian tersebut, tidak terhitung orang yang telah dipenjara, disiksa, dan bahkan dibunuhnya. Ujian itu sendiri telah menyibukkan pemerintah dan warganya baik yang umum maupun yang khusus. Ia telah menjadi bahan pembicaraan mereka, baik di kota-kota maupun di desa-desa di negeri Irak dan selainnya. Telah terjadi perdebatan yang sengit di kalangan ulama tentang hal itu. Tidak terhitung dari mereka yang menolak pendapat kemakhlukan Alquran, termasuk di antaranya Imam Ahmad. Beliau tetap konsisten memegang pendapat yang hak, bahwa Alquran itu kalamullah, bukan makhluk.
Al-Makmun bahkan sempat memerintahkan bawahannya agar membawa Imam Ahmad dan Muhammad bin Nuh ke hadapannya di kota Thursus. Kedua ulama itu pun akhirnya digiring ke Thursus dalam keadaan terbelenggu. Muhammad bin Nuh meninggal dalam perjalanan sebelum sampai ke Thursus, sedangkan Imam Ahmad dibawa kembali ke Bagdad dan dipenjara di sana karena telah sampai kabar tentang kematian al-Makmun (tahun 218). Disebutkan bahwa Imam Ahmad tetap mendoakan al-Makmun.
Sepeninggal al-Makmun, kekhalifahan berpindah ke tangan putranya, al-Mu‘tashim. Dia telah mendapat wasiat dari al-Makmun agar meneruskan pendapat kemakhlukan Alquran dan menguji orang-orang dalam hal tersebut; dan dia pun melaksanakannya. Imam Ahmad dikeluarkannya dari penjara lalu dipertemukan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Mereka mendebat beliau tentang kemakhlukan Alquran, tetapi beliau mampu membantahnya dengan bantahan yang tidak dapat mereka bantah. Akhirnya beliau dicambuk sampai tidak sadarkan diri lalu dimasukkan kembali ke dalam penjara dan mendekam di sana selama sekitar 28 bulan –atau 30-an bulan menurut yang lain-. Selama itu beliau shalat dan tidur dalam keadaan kaki terbelenggu.
Selama itu pula, setiap harinya al-Mu‘tashim mengutus orang untuk mendebat beliau, tetapi jawaban beliau tetap sama, tidak berubah. Akibatnya, bertambah kemarahan al-Mu‘tashim kepada beliau. Dia mengancam dan memaki-maki beliau, dan menyuruh bawahannya mencambuk lebih keras dan menambah belenggu di kaki beliau. Semua itu, diterima Imam Ahmad dengan penuh kesabaran dan keteguhan bak gunung yang menjulang dengan kokohnya.
Sakit dan Wafatnya
Pada akhirnya, beliau dibebaskan dari penjara. Beliau dikembalikan ke rumah dalam keadaan tidak mampu berjalan. Setelah luka-lukanya sembuh dan badannya telah kuat, beliau kembali menyampaikan pelajaran-pelajarannya di masjid sampai al-Mu‘tashim wafat.
Selanjutnya, al-Watsiq diangkat menjadi khalifah. Tidak berbeda dengan ayahnya, al-Mu‘tashim, al-Watsiq pun melanjutkan ujian yang dilakukan ayah dan kakeknya. Dia pun masih menjalin kedekatan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Akibatnya, penduduk Bagdad merasakan cobaan yang kian keras. Al-Watsiq melarang Imam Ahmad keluar berkumpul bersama orang-orang. Akhirnya, Imam Ahmad bersembunyi di rumahnya, tidak keluar darinya bahkan untuk keluar mengajar atau menghadiri shalat jamaah. Dan itu dijalaninya selama kurang lebih lima tahun, yaitu sampai al-Watsiq meninggal tahun 232.
Sesudah al-Watsiq wafat, al-Mutawakkil naik menggantikannya. Selama dua tahun masa pemerintahannya, ujian tentang kemakhlukan Alquran masih dilangsungkan. Kemudian pada tahun 234, dia menghentikan ujian tersebut. Dia mengumumkan ke seluruh wilayah kerajaannya larangan atas pendapat tentang kemakhlukan Alquran dan ancaman hukuman mati bagi yang melibatkan diri dalam hal itu. Dia juga memerintahkan kepada para ahli hadits untuk menyampaikan hadits-hadits tentang sifat-sifat Allah. Maka demikianlah, orang-orang pun bergembira pun dengan adanya pengumuman itu. Mereka memuji-muji khalifah atas keputusannya itu dan melupakan kejelekan-kejelekannya. Di mana-mana terdengar doa untuknya dan namanya disebut-sebut bersama nama Abu Bakar, Umar bin al-Khaththab, dan Umar bin Abdul Aziz.
Menjelang wafatnya, beliau jatuh sakit selama sembilan hari. Mendengar sakitnya, orang-orang pun berdatangan ingin menjenguknya. Mereka berdesak-desakan di depan pintu rumahnya, sampai-sampai sultan menempatkan orang untuk berjaga di depan pintu. Akhirnya, pada permulaan hari Jumat tanggal 12 Rabi‘ul Awwal tahun 241, beliau menghadap kepada rabbnya menjemput ajal yang telah dientukan kepadanya. Kaum muslimin bersedih dengan kepergian beliau. Tak sedikit mereka yang turut mengantar jenazah beliau sampai beratusan ribu orang. Ada yang mengatakan 700 ribu orang, ada pula yang mengatakan 800 ribu orang, bahkan ada yang mengatakan sampai satu juta lebih orang yang menghadirinya. Semuanya menunjukkan bahwa sangat banyaknya mereka yang hadir pada saat itu demi menunjukkan penghormatan dan kecintaan mereka kepada beliau. Beliau pernah berkata ketika masih sehat, “Katakan kepada ahlu bid‘ah bahwa perbedaan antara kami dan kalian adalah (tampak pada) hari kematian kami.”
Demikianlah gambaran ringkas ujian yang dilalui oleh Imam Ahmad. Terlihat bagaimana sikap agung beliau yang tidak akan diambil kecuali oleh orang-orang yang penuh keteguhan lagi ikhlas. Beliau bersikap seperti itu justru ketika sebagian ulama lain berpaling dari kebenaran. Dan dengan keteguhan di atas kebenaran yang Allah berikan kepadanya itu, maka madzhab Ahlussunnah pun dinisbatkan kepada dirinya karena beliau sabar dan teguh dalam membelanya. Ali bin al-Madiniy berkata menggambarkan keteguhan Imam Ahmad, “Allah telah mengokohkan agama ini lewat dua orang laki-laki, tidak ada yang ketiganya. Yaitu, Abu Bakar as-Shiddiq pada Yaumur Riddah (saat orang-orang banyak yang murtad pada awal-awal pemerintahannya), dan Ahmad bin Hanbal pada Yaumul Mihnah.”
Sumber:www.muslim.or.id
http://www.alquran-sunnah.com/artikel/ulama/biografi-ulama/528-biografi-imam-ahmad-bin-hambal

Biografi Ulama


Nama dan Nasabnya
Beliau adalah Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits Abu Abdirrahman Muqbil bin Hadi bin Qayidah Al-Hamdany Al-Wadi'I Al-Khilaly rahimahullah.
Kelahirannya
Beliau rahimahullah dilahirkan pada tahun 1352 H di Damaj Yaman di sebuah lingkungan Zaidiyah (Salah satu sekte Syi'ah) yang bercirikan tasawuf, mu'tazilah, dan berbagai bid'ah lainnya.
Pertumbuhan Ilmiahnya
Beliau rahimahullah memulai pelajarannya di Maktab di sebuah desa yang bernama Al-Wathan Damaj Yaman beberapa lama kemudian berhenti karena tidak ada yang membantunya belajar.
Kemudian beliau safar ke Riyadh Saudi Arabia dan tinggal di sana sekitar sebulan setengah. Ketika cuaca Riyadh berubah maka beliau berangkat ke Makkah. Beliau meminta petunjuk kepada sebagian penceramah tentang kitab-kitab yang bermanfaat yang akan beliau beli, maka beliau dinasehati agar membeli kitab Shahih Bukhari, Bulughul Maram, Riyadhush Shalihin, dan Fathul Majid.
Beliau bekerja sebagai penjaga sebuah gedung di Hajun sambil menelaah kitab-kitab tersebut. Beliau sangat tertarik dengan kandungan kitab-kitab tersebut karena apa yang dilakukan manusia di negerinya sangat berbeda dengan yang ada dalam kitab-kitab tersebut.
Setelah beberapa lama beliau pulang ke negerinya Yaman dan mulai mengingkari kemungkaran-kemungkaran yang dilakukan kaumnya. Seperti menyembelih untuk selain Alloh, meminta kepada orang-orang yang sudah mati, membangun kuburan, dan kesyirikan-kesyirikan lainnya.
Reaksi yang muncul dari kaumnya begitu keras, lebih-lebih dari orang Syi'ah yang memandang Syaikh Muqbil sudah mengganti agamanya sehingga pantas dibunuh. Mereka memaksa Syaikh Muqbil untuk belajar di Masjid Jami' Al-Hadi untuk menghilangkan syubhat-syubhatnya.
Kemudian beliau berangkat ke Najran dan tinggal di sana selama dua tahun belajar kepada Majduddin Al-Muayyid. Setelah itu berangkatlah beliau ke Makkah bekerja di waktu siang dan belajar di waktu malam.
Ketika dibuka Ma'had Al-Haram Al-Makky beliau mendaftarkan diri dan diterima sehingga beliau menyelesaikan pendidikan Mutawassithah dan Tsanawiyah. Kemudian beliau menuju ke Madinah dan masuk ke Universitas Islam Madinah di Fakultas Da'wah dan Ushuluddin.
Ketika dibuka Fakultas Pasca Sarjana di Universitas Islam Madinah, Beliau mendaftarkan diri dan diterima. Risalah Magisternya adalah tahqiq kitab Ilzamat dan Tatabbu' oleh Al-Imam Daruquthni.
Dakhwahnya di Yaman
Ketika terjadi fitnah kelompok Juhaiman di Masjidil Haram, beliau rahimahullah dituduh termasuk kelompok mereka sehingga beliau dipenjara dan dipulangkan ke Yaman.
Sesampainya beliau di Yaman, beliau memulai dakhwahnya dengan mengajari Al-Qur'an kepada anak-anak di kampungnya. Beliau dengan gigih mendakwahkan dakwah salafiyah, dakhwah tauhid dakwah yang haq, meski begitu banyak rintangan yang menghadangnya dari kelompok syi'ah, sufiyah, dan sekuler. Beliau rahimahullah mulai dakwahnya dari kampungnya yang kecil yang dikelilingi gunung-gunung tetapi cahaya dakwah beliau memancar hingga ke pelosok-pelosok yang jauh di Yaman.
Dengan pertolongan Alloh 'Azza wa Jalla, kemudian dengan kegigihan beliau mulailah dengan manusia meninggalkan kesyirika-kesyirikan dan kemungkaran-kemungkaran yang sebelumnya merupakan kebiasaan mereka sehari-hari.
Ketika dakwah beliau mulai terdengar ke seluruh penjuru, berbondong-bondonglah manusia menuju tempat beliau untuk mengambil ilmu. Datanglah para penuntut ilmu dari daerah-daerah sekitarnya,bahkan dari luar negeri Yaman seperti Mesir, Kuwait, Haramain, Najd, Libia, Al-Jazair, Maghrib (Maroko), Turki, Inggris, Indonesia, Amerika, Somalia, Belgia, dan negeri-negeri lainnya.
Keberaniannya Dalam Mengingkari Kemungkaran
Beliau rahimahullah dikenal pemberani di dalam mengucapkan kebenaran dan mengingkari kemungkaran. Tidak takut kepada siapa pun di dalam membela kebenaran. Siapa saya yang membaca tulisan-tulisan dan mendengarkan kaset-kaset beliau akan mengetahui hal itu.Beliau berbicara tentang bid'ah-bid'ah, kesyirikan-kesyirikan, kezhaliman-kezhaliman, dan kerusakan-kerusakan. Beliau memiliki banyak bantahan-bantahan kepada para pemilik kebathilan di dalam tulisan-tulisan dan kaset-kaset beliau.
Perhatian Kepada Para Penuntut Ilmu
Beliau begitu besar perhatiannya kepada para penuntut ilmu. Beliau sangat bersedih jika ada dari para murid-muridnya membuthkan sesuatu kemudian tidak bisa mendapatkannya. Beliau pernah berkata di dalam majelisnya, 'Beban terberat yang aku hadapi yang aku rasakan lebih berat daripada menghadapi ahli bid'ah dan menulis adalah kebutuhan murid-murid kami'.
Keluhuran Jiwanya
Beliau rahimahullah begitu luhur jiwanya, menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak pantas, menjaga diri dari meminta-minta kepada orang lain, sampai-sampai beliau merasa berat memintakan kepada para muhsinin (dermawan) untuk kepentingan para muridnya. Ketika Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengetahui hal itu maka beliau mengirim surat kepada Syaikh Muqbil yang isinya, 'Tulislah permohonan wahai Abu Abdurrahman, engkau akan mendapatkan pahala darinya!'
Beliau latih para muridnya pada sifat yang agung ini. Beliau mencela dan memperingatkan dari orang-orang yang meminta-minta kepada manusia atas nama dakwah, dan ini bukan berarti beliau rahimahullah menyeru para penuntut ilmu agar meninggalkan taklimnya untuk berdagang. Maksud beliau, makan dari hasil usaha sendiri lebih baik daripada meminta-minta. Beliau rahimahullah juga berkata, 'Aku menasehatkan kepada ahli sunnah agar bersabar atas kefaikiran, karena itulah keadaan yang Alloh pilihkan kepada Nabi-Nya Shollallahu 'Alayhi wa Sallam.
Kesabarannya
Beliau rahimahullah memiliki kesabaran yang sulit dicari bandingannya. Beliau begitu sabar atas bebrbagai penyakit yang menimpanya, bersabar atas penyakit busung air yang bertahun-tahun dideritanya. Demikian pula atas penyakit lever yang menimpanya. Merupakan hal yang menakjubkan bahwa beliau dalam keadaan sakit tidak pernah meninggalkan taklimnya. Pernah suatu saat beliau menyampaikan pelajarannya dalam keadaan tangannya diikat dengan perban ke lehernya.
Kezuhudan, Kesederhanaan, Kedermawanan, dan Wara'nya.
Beliau dikenal dengan kezuhudannya dan beliau biasakan para muridnya atas sifat yang mulia ini. Beliau sampaikan kepada mereka bahwa dengan sifat inilah mereka akan mendapatkan ilmu. Beliau sangat sederhana dalam tempat tinggal, pakaian dan makanannya.
Di antara hal yang menunjukkan kezuhudannya pada dunia, beliau wakafkan tanag belia yang luas untuk tempat tinggal para muridnya yang sekarang ditempati sekitar 250 rumah.
Beliau memiliki sifat tawadhu' yang sulit dicari bandingannya. Jika beliau sedang berjalan kemudian dipanggil oleh seorang anak kecil maka beliau langsung berhenti, menyapanya, dan menanyakan apa yang dikehendaki. Ketika beliau di majelis taklimnya datanglah seorang anak kecil, beliau hentikan pelajarannya dan berkata anak kecil itu kepadanya, 'Aku ingin membaca sebuah hadits di mikrofon.' maka beliau dudukkan anak kecil tersebut di depannya untuk membaca hadits yang dikehendakinya.
Beliau dikenal dengan sifat wara', tidak pernah tersisa dana dakwah disisinya karena selalu beliau serahkan kepada penanggungjawabnya.
Kegigihan Dalam Berdakwah
Beliau rahimahullah begitu gigih dalam berdakwah meskipun begitu padat kesibukannya daalam mengajar dan menulis. Beliau arahkan para muridnya dengan mengatakan, 'Janganlah kalian hanya menuntut ilmu dan meninggalkan dakwah, wajib atas kalian mendakwahkan ilmu yang kalian pelajari!'
Beliau melakukan perjalanan dakwah di kota-kota dan desa-desa Yaman, mendaki gunung-gunung dan menuruni lembah-lembah. Beliau mengalami vabyak rintangan dari para musuh-musuhnya seperti jama'ah Ikhwanul Muslimin, Jam'iyah Hikmah dan Ihsan, kelompok sekuler, Sufiyah, dan selain mereka, tetapi beliau tidak pernah surut dalam dakwahnya kepada Kitab dan Sunnah.
Ceramah-ceramah dakwah beliau dihadiri oleh jumlah yang sangat besar hingga di sebagian tempat ceramah diadakan di tanah lapang karena masjid yang ada tidak mampu memuat jumlah hadirin.
Beliau peringatkan manusia dari kesyirikan, kebid'ahan, demokrasi dan parlemen. Beliau ingatkan kaum muslimin agar tidak memberikan loyalitas kepada musuh-musuh Islam, dan meninggalkan fitnah hizbiyyah yang telah menceraiberaikan umat.
Kegigihannya Dalam Mempelajari dan Menyampaikan Ilmu
Beliau begitu gigih di dalam mengajarkan ilmu. Satu jam sebelum Zhuhur beliau mengajarkan kitabnya Shahih Musnad mimma Laisa fi Shahihain, setelah itu kitab Jami' Shahih Musnad mimma Laisa fi Shahihain. Sesudah sholat Zhuhur belia mengajarkan Tafsir Ibnu Katsir dua hari sekali bergantian dengan kitab Shahih Musnad min Asbabin Nuzul. Ketika kitab yang akhir ini selesai beliau ganti dengan kitab Jami' Shahih. Sebelum Zhuhur beliau menelaah pelajaran di rumahnya selama seperempat jam.
Sesudah Ashar beliau mengajarkan kitab Shahih Bukhary, dan sesudah Magrib mengajarkan Shahih Muslim dan Kitabnya Ahaditsu Mu'allah Zhahiruha Shihhah. Selesai dari kitab yang akhir ini beliau menggantinya dengan kitabnya Gharatul Fishal alal Mu'tadin ala Kutubil Ilal.Selesai dari kitab yang akhir ini beliau mengajarkan kitabnya Dzammul Mas'alah, kemudian setelah selesai diganti dengan kitab Shahih Musnad min Dalail Nubuwwah. Bersama kedua kitab ini beliau ajarkan juga kitab Mustadrak dan kitabnya Shahih Musnad fil Qadar. Demikianlah urut-urutan taklim beliau hingga beliau wafat.
Jika beliau berbicara tentang rijal maka beliau adalah pakarnya, jika beliau sedang diskusi dengan murid-muridnya dalam masalah nahwu maka seakan-akan tidak ada selsain beliau yang mengetahui disiplin ilmu ini, jika beliau berbicara tentang ilal maka membuat terhenyak orang yang ada dihadapannya. Demikian juga beliau memiliki kecepatan luar biasa di dalam menghadirkan dalil-dalil dari Kitab dan Sunnah.
Guru-gurunya
Beliau mempelajari ilmu-ilmu syar'i dari para ulama besar dizamannya seperti : SYAIKH Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany, Syaikh Abdullah bin Humaid, Syaikh Muhammad As-Sabil, Syaikh Abdul Aziz Ar-Rasyid, Syaikh Yahya Al-Bakistany, Syaikh Muhammad bin Abdullah ASH-Shamaly, Syaikh Muhammad Hakim Al-Mishry, dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Mishry.
Murid-muridnya
Di antara murid-muridnya adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Washshaby Al-Abdaly, Syaikh Yahya bin Ali Al-Hajury, Syaikh Muhammad bin Abdullah Ar-Rimy Al-Imam, Syaikh Abdul Aziz bin A;-Bar'i, Ummu Abdillah Al-Wadi'iyah putrinya, Ummu Syu'aib Al-Wadi'iyah istri keduanya, Ummu Salamah istri ketiganya, dan masih banyak lagi selain mereka.
Tulisan-tulisannya
Diantara tulisan-tulisannya adalah Shahih Musnad mimma Laisa fi Shahihain, Tarajim Rijal Al-Hakim fil Mustadrak, Tatabbu' Auham Al-Hakim allati Sakata Alaiha Adz-Dzhaby, Tarajim Rijal Sunan Daruquthni, Shahih Musnad min Dalail Nubuwwah, Gharatul Fishal 'alal Mu'tadin 'ala Kutubil Ilal, Jami' Shahih fil Qadar, Sha'qatu; Zilzal Linasfi Abathil Rafdhi wal I'tizal, Ijabatus Sail'an Ahammil Masail, Asy-Syafa'ah, Riyadhul Janna fi Raddi 'ala A'dai Sunnah, Tuhfatul Arib 'ala As'ilatil Hadhir wal Gharib, Al-Makhraj minal Fitnah, Shahih Musnad min Asbabin Nuzul, Rudud Ahlil Ilmi 'ala Tha'inin fi haditsi Sihr, Mushara'ah. Ilhad Khomeni fi Ardhil Haramain, Al-Ba'its ala Syarhil Hawadits, Irsyad Dzawil Fathan Liib'adi Ghulati Rwafidh 'anil Yaman, Jami' Shahih Musnad mimma Laisa fi Shahihain, Gharatul Asyrithah 'ala Ahlil Jahli wa Safsathah, Fawakih Janiyah fil Khuthab wal Muhadharat Saniyah, Qam'ul Mu'anid wa Zajrul Haqidil Hasid, Majmu'atu Rasail Ilmiyah, Tuhfatusy Syab Rabbany, Fatwa fi Wihdatil Muslimin ma'al Kuffar, Iqamatil Burhan ala Dhalali Abdur Rahim Ath-Thahhan, Dibaj fi Maratsy Syaikhul Islam Abdul Aziz bin Baz, Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah, Muqtarah fi Ajwibati As'ilatil Musthalah, Fadhaih wa Nashaih, Maqtal Syaikh Jamilurrahman, Iskatul Kalbil'Awi, Tahqiq Tafsir Ibnu Katsir, Shahih Musnad mimma Tafsir bil Ma'tsur, dan Kitab Ilzamat wa Tatabbu' lil Imam Daruquthni dirasah wa tahqiq.
Wafatnya

Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i wafat di Jedda pada malam Ahad 1 Jumadil Ula tahun 1422 H dalam usia sekitar 70 tahun dan dimakamkan di Makkah di samping Syaikh Abdul Aziz bin Baz dab Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Semoga Allah meridhainya dan menempatkannya dalan keluasan jannah-Nya.

Rujukan
Nubdzah Yasir min Hayati Ahadi 'Alamil Jazirah oleh Abu Hammam Muhammad bin Ali bin Ahmaf Ash-Shauma'i Al-Baidhani.
Tulisan ini diambil dari : Majalah Al Furqon Edisi:1 Tahun V Sya'ban 1426 H / September 2005 oleh www.jilbab.or.id