f Urwatun Wursqa
  • Pondok Pesantren Mafaza Yogyakarta

    Sebuah Pondok pesantren yang ada di Yogyakarta, tempatku membangun karakter dan mental dengan ilmu agama yang diajarkan...

  • Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

    Sebuah kampus yang akan membangun kader pemimpin bangsa dan penegak hukum yang amanah dan dapat dipercaya http://uin-suka.ac.id/...

  • Kampus MAN Lab. UIN Yogyakarta

    Lembaga setingkat SMA, yang dalam lembaga itu aku memulai belajar berorganisasi, belajar bertanggung jawab, serta belajar menjadi pemimpin...

  • Kementrian Agama Republik Indonesia

    Salah satu kementrian yang ada dalam susunan penerintahan, yang suatu saat nanti aku akan menjadi pemimpin di Kementrian Agama Tersebut...

Senin, 18 April 2016

PERISTIWA SYAHIDNYA UMAR BIN AL-KHATTAB 2

 DIGITAL CAMERA

Saat-saat Akhir Kehidupan
Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma mengisahkan kepada kita tentang saat-saat terakhir kehidupan Umar bin al-Khattabradhiallahu ‘anhu:
Aku menemui Umar setelah ia terluka karena ditikam. Kukatakan padanya, “Bergembiralah dengan surga wahai Amirul Mukminin. Engkau memeluk Islam ketika orang-orang masih kufur. Engkau berjihad bersama Rasulullah ﷺ ketika orang-orang tidak membelanya. Saat Rasulullah ﷺ wafat, beliau ridha padamu. Tidak terjadi perselisihan (sengketa) pada masa kekhalifahanmu. Dan engkau wafat dalam keadaan syahid.”
Ia menanggapi ucapanku dengan mengatakan, “Ulangi apa yang kau ucapkan.” Aku pun mengulanginya.
Kemudian ia menjawab, “Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia. Sekiranya aku memiliki emas dan perak sepenuh bumi, niscaya akan kutebus (agar selamat) dari sesuatu yang menakutkan (kiamat).”
Dalam riwayat al-Bukhari, Umar mengatakan, “Perkataanmu, aku menjadi sahabat Rasulllah ﷺ dan ia ridha padaku. Itu semua karunia dari Allah Jalla Dzikruhu yang Dia berikan padaku. Kesedihanku yang kau saksikan adalah karena engkau dan sahabat-sahabatmu. Demi Allah, seandainya aku memiliki emas sepenuh bumi, pasti akan kutebus diriku agar selamat dari adzab Allah ﷻ. Sebelum aku menyaksikan adzab itu.”
Maksud dari engkau dan sahabat-sahabatmu adalah kalian semua rakyatku. Aku diminta pertanggung-jawaban atas kalian. Itu yang membuatku sedih.
Orang yang menyaksikan pemerintahan Umar dan juga membaca sejarah hidupnya, bersaksi bahwa Umar adalah pemimpin yang adil. Rasulullah ﷺ menyebutkan 7 golongan yang dilindungi oleh Allah ﷻ di padang mahsyar, di antaranya adalah pemimpin yang adil. Dan beliau ﷺ secara langsung menyebutkan, “Umar di dalam surga”. Namun hati Umar tidak lengah karena itu semua. Ia tetap takut kepada Allah. Takut akan tanggung jawab yang dipinta di hari kiamat. Sikap Umar bukan hanya sebuah bacaan. Bukan juga bahan untuk membanding-bandingkan. Apalagi mengukur dan mencela orang lain. Renungkan untuk diri kita sendiri. Umar saja demikian, mestinya kita lebih-lebih lagi. Karena di akhirat, Allah memintai pertanggung-jawaban masing-masing. Kita tidak ditanya tentang apa yang orang lain lakukan.
Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu berkisah mengenang Umar bin al-Khattab:
Aku termasuk yang terakhir menjenguk Umar. Aku masuk menemuinya. Saat itu kepalanya berada di pangkuan anaknya, Abdullah bin Umar. Umar berkata, “Letakkan saja kepalaku di tanah!” “Bukankah sama saja, di pahaku atau di tanah”, jawab Abdullah. Umar mengulangi perintahnya, “Letakkan pipiku di tanah, celaka engkau!” dia mengatakan itu yang kedua atau yang ketiga.
Kemudian Umar merapatkan kedua kakinya, “Celaka aku dan celaka ibuku, kalau Allah belum juga mengampuniku.” Kemudian ruhnya berpisah dari jasadnya. (HR. al-Bukhari dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah, No. 3692).
Sampai tingkat seperti ini rasa khasy-yah (takut) Amirul Mukminin Umar radhiallahu ‘anhu kepada Allah Yang Maha Mulia. Akhir ucapannya adalah doa. ‘Alangkah celaka dan rugi kiranya ampunan Sang Maha Penyayang belum aku dapatkan’. Rasa takut dan khawatirnya hingga detik-detik menjelang ajal. Ia hinakan diri di hadapan Allah. Tak mau mengemis kepada Allah dalam keadaan dimuliakan. Ia pinta putranya meletakkan kepalanya di tanah, jangan dipangku. Agar doa itu lebih mungkin untuk diterima. Tergambar di benak kita, alangkah hebatnya usaha Umar menghadirkan Allah dalam hatinya.

Tempat Umar ditikam oleh Abu Lu'lu'ah al-Majusi
Tempat Umar ditikam oleh Abu Lu’lu’ah al-Majusi

Tanggal Wafat
Imam adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Umar syahid pada hari Rabu, saat bulan Dzul Hijjah tersisa 4 atau 3 hari saja. Tahun 23 H. Saat itu umurnya 63 tahun. Kekhilafahannya berlangsung selama 10 tahun, 6 bulan, dan beberapa hari.
Termaktub dalam Tarikh Abi Zur’ah, dari Jarir bin Abdillah al-Bajaly, ia mengatakan, “Aku pernah bersama Muawiyah. Ia berkata, ‘Rasulullah ﷺ wafat pada usia 63 tahun. Abu Bakar wafat juga di usia 63 tahun. Dan Umar syahid juga di usia 63 tahun.” (Riwayat Muslim dalam Fadhail ash-Shahabah, No. 2352).
Prosesi Pemandian Jenazah
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, “Ia dimandikan dan dikafani. Kemudian dishalatkan. Dan ia wafat dalam keadaan syahid.” (ath-Thabaqat, 3/366. Sanadnya shahih).
Para ulama berbeda pendapat tentang seseorang yang dibunuh secara zalim. Apakah statusnya seperti seorang yang syahid (di medan perang), dimandikan atau tidak. Yang berpendapat dimandikan, mereka berdalil dengan dimandikannya Umar bin al-Khattab ini. Pendapat kedua: tidak dimandikan dan dishalatkan. Mereka juga berdalil dengan kisah Umar. Umar masih hidup beberapa hari setelah ditikam. Masih diberi makan dan minum. Berbeda halnya dengan orang-orang yang mati syahid dalam peperangan (al-Inshaf oleh al-Murdawai, 2/503 dan Mahadh ash-Shawab, 3/844/845).
Shalat Jenazah
Imam adz-Dzhabai mengatakan, “Shuhaib bin Sinan menjadi imam shalat jenazah Umar”.
Ibnu Saad mengatakan, “Ali bin al-Husein bertanya kepada Said bin al-Musayyib, ‘Siapa yang menjadi imam shalat jenazah Umar?’ “Shuhaib bin Sinan,” jawab Said. “Dengan berapa takbir?” Ali bin al-Husein kembali bertanya. “Empat,” jawab Said. “Dimana dia dishalatkan?” tanya Ali lagi. “Antara kubur Nabi dan mimbar beliau,” jawab Said.
Kemudian Said bin al-Musayyib menjelaskan mengapa yang dipilih menjadi imam adalah Shuhaib bin Sinan. Bukan enam orang sahabat yang utama yang ada saat itu. “Kaum muslimin memandang, apabila Shuhaib menjadi imam dalam shalat wajib atas perintah Umar, tentu dia layak dikedepankan menjadi imam shalat jenazahnya. Umar tidak melebihkan salah seorang dari enam sahabat yang ditunjuk untuk bermusyawarah dalam permasalahan khilafah. Sehingga orang-orang  tidak menyangka, ia mengutamakan salah satunya.” jelas Said bin al-Musayyib (ath-Thabaqat, 3/366).
Shuhaib ditunjuk menjadi imam shalat menggantikan Umar, 3 hari menjelang wafatnya. Ia dipilih menjadi imam, bukan salah satu dari enam orang ahli syura, agar orang-orang tidak langsung menunjuk salah satu darimenjadi khalifah tanpa musyawarah. Enam orang tersebut adalah: Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash, az-Zubair bin al-Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah radhiallahu ‘anhum.
Ada satu orang sahabat lagi yang termasuk orang yang diridhai oleh Rasulullah ﷺ. Ia juga termasuk 10 orang yang dijamin surga. Namun tidak disertakan Umar dalam musyawarah. Dialah Said bin Zaid radhiallahu ‘anhu. Barangkali Umar khawatir, Said akan ditunjuk sebagai penggantinya karena kedekatan hubungan keluarga. Said bin Zaid adalah adik ipar Umar bin al-Khattab.
Prosesi Pemakaman
Adz-Dzhabi mengatakan, “Umar dimakamkan di kamar Nabi”.
Ibnul Jauzi menyebutkan riwayat dari Jabir. Jabir mengatakan, “Utsman, Said bin Zaid, Shuhaib, dan Abdullah bin Umar adalah orang-orang yang turun memasukkan Umar ke liang makamnya.”
Pada tahun 88-91 H, di zaman pemerintahan al-Walid bin Abdul Malik, Masjid Nabawi mengalami perluasan. Dan rumah Aisyah dimasukkan dalam pelebaran. Ada suatu kejadian yang menunjukkan benarnya sabda Rasulullah ﷺ bahwa jasad orang yang syahid tidak hancur. Dari Hisyam bin Aurah, ia berkata, “Ketika tanah kubur (kubur Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan Umarradhiallahu ‘anhuma) runtuh karena pemugaran di zaman pemerintahan al-Walid bin Abdul Malik. Tampaklah satu kaki. Orang-orang pun merasa takut. Mereka khawatir kalau itu kaki Nabi ﷺ. Tak ada seorang pun di antara mereka yang tahu kaki siapa itu. Lalu Aurah bin az-Zubair (ulama tabi’in) berkata kepada mereka, ‘Tidak, demi Allah, itu bukan kaki Nabi ﷺ. Itu adalah kakinya Umar radhiallahu ‘anhu’.”
Kita ketahui bahwa Umar meminta izin kepada Aisyah agar dikubur bersama kedua sahabatnya. Dan Aisyah lebih mendahulukan Umar dari dirinya. Padahal ia ingin dimakamkan bersama suaminya (Rasulullah ﷺ) dan ayahnya (Abu Bakar). Hisyam bin Aurah bin az-Zubair mengatakan, “Apabila ada seorang sahabat yang meminta izin lagi dengannya, Aisyah mengatakan, ‘Demi Allah, aku tidak mengutamakan seorang pun lagi’.” (HR. al-Bukhari dalam Kitab al-Janaiz No. 1326).
Tidak ada perbedaan pendapat ulama, bahwa kubur-kubur yang berada di Masjid Nabawi adalah kubur Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar.
Persahabatan Sejati Hingga Mati
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Umar diletakkan di atas tempat tidurnya. Lalu orang-orang mengkafaninya. Setelah itu mereka mendoakan dan menyalatkannya. Sebelum jasadnya dibopong -saat itu aku berada di antara mereka-, ada seseorang yang memegang pundakku. Ternyata Ali bin Abi Thalib. Ia bersedih dengan meninggalnya Umar. Ia mengatakan, “Tak ada seorang pun yang aku ingin berjumpa dengan Allah, memiliki amalan seperti yang telah ia perbuat, kecuali engkau (wahai Umar). Aku percaya, Allah akan mengumpulkanmu bersama dua orang sahabatmu. Karena aku sering mendengar Nabi ﷺ mengatakan, ‘Aku pergi bersama Abu Bakar dan Umar. Aku masuk bersama Abu Bakar dan Umar. Dan Aku keluar bersama Abu Bakar dan Umar’(Riwayat al-Bukhari dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah No. 3482).
Inilah persahabatan sejati. Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar selalu bersama dalam kehidupan. Kemudian Allah bersamakan mereka dengan dekatnya liang kuburan. Di akhirat Allah kumpulkan mereka dalam surganya. Semoga kita juga dikumpulkan bersama mereka.
Duka Atas Wafatnya Umar
Peristiwa wafatnya Umar adalah duka yang begitu mengejutkan. Kematiannya tidak didahului sakit yang ia derita. Kesedihan itu kian bertambah, karena Umar bersama mereka, mengimami mereka shalat. Tentu kepergiannya benar-benar menancapkan duka di jiwa.
Amr bin Maimun mengatakan, “…seolah-olah masyarakat tidak pernah mengalami musibah sebelum hari itu”.
Ibnu Abbas bercerita tentang keadaan orang-orang setelah Umar terluka, “Sungguh tidak dilewati seseorang kecuali mereka menangis. Seolah-olah mereka kehilangan anak-anak mereka yang masih kecil”. Ibnu Abbas menggambarkan duka dan tangisan mereka dengan kehilangan seorang anak kecil. Usia anak saat sedang lucu-lucunya. Jika mereka tiada, maka akan begitu kehilangan rasanya. Itulah ekspresi kesedihan masyarakat tatkala mendengar kabar bahwa Umar sedang kritis.
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, apabila diceritakan tentang Umar, maka ia menangis. Air matanya berbulir-bulir menetes. Ia mengatakan, “Sesungguhnya Umar adalah benteng umat Islam. Mereka masuk dan tidak akan keluar dari benteng itu (maksudnya aman). Ketika ia wafat, benteng itu pun pecah. Orang-orang keluar dari Islam.” Artinya dengan wafatnya Umar, muncul perpecahan dan aliran-aliran sesat. Orang-orang keluar dari bimbingan Islam.
Sebelum Umar terbunuh, Abu Ubaidah Ibnul Jarah radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Jika Umar wafat, maka Islam akan (mulai) mundur. Dan aku tidak ingin merasakan kehidupan setelah wafatnya Umar”. Kemudian ada yang bertanya, “Mengapa?” “Kalian akan menyaksikan sendiri kebenaran ucapanku, jika usia kalian panjang. Pemimpin setelah Umar meskipun mengambil hal yang sama dengan Umar, mereka tidak akan ditaati. Dan orang-orang tidak mendukungnya. Jika mereka lemah, maka mereka akan diperangi.” (ath-Thabaqat al-Kubra, 3/284).
Maksudnya, pemimpin setelah Umar, meskipun mereka berhukum dengan Alquran dan Sunnah. Sama seperti Umar. Mereka tetap tidak akan ditaati bahkan tidak didukung penuh. Karena mulai muncul pemahaman yang berbeda terhadap Alquran dan Sunnah. Muncul pemikiran-pemikiran sesat. Dan apa yang diucapkan Abu Ubaidah sangat tampaknya nyata. Terlebih di zaman kita. Orang yang berusaha menempuh jalan Umar, berhukum dengan hokum syariat, akan ditentang. Ketika kekuasaan mereka lemah, mereka akan diberontak.
Sumber: Tulisan Ali ash-Shalabi yang berjudul Istisyhad Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu.

IMAM SYAFII, PERUMUS ILMU USHUL FIQH

Imam Syafii, Perumus Ilmu Ushul Fiqh

Ilmu ushul fiqh adalah sebuah kajian luar biasa yang mampu meringkas begitu banyak teks yang memiliki konsekuensi hukum yang sama menjadi sebuah formula yang sederhana. Ilmu ini digunakan para ulama dalam mengambil kesimpulan hukum. Menyederhanakan masalah yang pelik menjadi mudah butuh kecerdasan dan pemahaman yang mendalam. Oleh karena itulah, seseorang yang menciptakan ilmu ushul fiqh ini pasti memiliki kecerdasan yang luar biasa dan pemahaman yang mendalam tentang ilmu-ilmu syariat. Ilmu ini pertama kali dirumuskan oleh Muhammad bin Idris asy-Syafii atau lebih dikenal dengan Imam Syafii.
Nasab dan Masa Pertumbuhannya
Beliau adalah Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin Saib bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Abdul Muthalib bin Abdu Manaf. Nasab Imam Syafii dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu pada kakek mereka Abdu Manaf. Jadi, Imam Syafii adalah seorang laki-laki Quraisy asli. Adapun ibunya adalah seorang dari Bani Azdi atau Asad.
Imam Syafii dilahirkan pada tahun 150 H/767 M di Kota Gaza, Palestina. Tahun kelahiran beliau bertepatan dengan wafatnya salah seorang ulama besar Islam, yakni Imam Abu Hanifahrahimahullah. Ayahnya wafat saat Syafii masih kecil sehingga ibunya memutuskan untuk hijrah ke Mekah agar Syafii mendapatkan santunan dari keluarganya dan nasabnya pun terjaga.
Di Mekah, Syafii kecil mulai mempelajari bahasa Arab, ilmu-ilmu syariat, dan sejarah. Ia terkenal sebagai seoarang anak yang cerdas,  di usia enam atau tujuh tahun 30 juz Alquran sudah sempurna bersemayam di dalam dadanya. Keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang baginya dalam menuntut ilmu, Syafii mencatat palajarannya di atas tulang-tulang hewan atau kulit-kulit yang berserakan. Namun ia dimudahkan dengan karunia Allah berupa daya hafal yang sangat kuat sehingga beban ekonomi untuk membeli buku dan kertas bisa terganti. Setelah beliau merasa cukup menuntut ilmu di Mekah, Madinah menjadi destinasi berikutnya dalam menimba ilmu. Di sana adaseorang ulama yang dalam ilmunya, yakni Imam Malik rahimahullah.
Proses Menuntut Ilmu
Saat menginjak usia 13 tahun, gubernur Mekah mendorongnya agar belajar ke Madinah di bawah bimbingan Imam Malik. Selama belajar kepada Imam Malik, sang imam negeri Madinah sangat terkesan dengan kemampuan yang dimiliki remaja dari Bani Hasyim ini. Kemampuan analisis dan kecerdasannya benar-benar membuat Imam Malik kagum sehingga Imam Malik menjadikannya sebagai asistennya dalam mengajar. Padahal kita ketahui, Imam Malik adalah seorang yang sangat selektif dan benar-benar tidak sembarangan dalam permasalahan ilmu agama, tapi kemampuan Syafii muda memang pantas mendapatkan tempat istimewa.
Di Madinah, Imam Syafii larut dalam lautan ilmu para ulama. Selain belajar kepada Imam Malik, beliau juga belajar kepada Imam Muhammad asy-Syaibani, salah seorang murid senior Imam Abu Hanifah. Di antara guru-guru Imam Syfaii di Madinah adalah Ibrahim bin Saad al-Anshari, Abdul Aziz bin Muhammad ad-Darawaridi, Ibrahim bin Abi Yahya, Muhammad bin Said bin Abi Fudaik, dan Abdullah bin Nafi ash-Sha-igh.
Adapun di Yaman, beliau belajar kepada Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf yang merupakan hakim di Kota Shan’a, Amr bin Abi Salama, salah seorang sahabat Imam al-Auza’i, dan Yahya bin Hasan. Sedangkan di Irak beliau belajar kepada Waki’ bin Jarrah, Abu Usamah Hamad bin Usamah al-Kufiyani, Ismail bin Aliyah, dan Abdullah bin Abdul Majid al-Bashriyani.
Dengan kesungguhannya dalam mempelajari ilmu syariat ditambah kecerdasan yang luar biasa, Imam Syafii mulai dipandang sebagai salah seorang ulama besar. Terlebih ketika gurunya yang mulia, Imam Malik wafat pada tahun 795, Imam Syafii yang baru menginjak usia 20 tahun dianggap sebagai salah seorang yan paling berilmu di muka bumi kala itu.
Di antara keistimewaan fikih Imam Syafii adalah beliau mampu menggabungkan dua kelompok yang memiliki sudut pandang yang berbeda dalam memahami fikih. Kelompok pertama dikenal dengan ahlul hadits, yaitu orang-orang yang mencukupkan diri dengan hadis tanpa butuh intepretasi atau analogi-analogi (qias) dalam menetapkan suatu hukum. Sedangkan kelompok lainnya dikenal dengan ahlu ra’yi atau mereka yang menggunakan hadis sebagai landasan penetapan hukum namun selain itu mereka juga memakai analogi-analogi dalam menetapkan hukum. Imam Syafii mampu mengkompromikan dua kelompok ini bisa menerima satu sama lainnya.
Ibadah Imam Syafii
Tidak diragukan lagi, seorang ulama yang terpandang selain memiliki keilmuan yang luas, mereka juga merupakan teladan dalam beribadah. Ar-Rabi’ mengatakan, “Imam Syafii membagi waktu malamnya menjadi tiga bagian: bagian pertama adalah untuk menulis, bagian kedua untuk shalat, dan bagian ketiganya untuk tidur.”
Di malam hari beliau tidak pernah terlihat membaca Alquran melalui mush-haf, akan tetapi bacaan beliau di malam hari hanya dilantunkan dalam shalat-shalatnya. Al-Muzani mengatakan, “Saat malam hari, aku tidak pernah sekalipun melihat asy-Syafii membaca Alquran melalui mush-haf. Ia membacanya saat sedang shalat malam (melalui hafalan pen.).”
Kefasihan Bahasa Imam Syafii
Selain menjadi bintang dalam ilmu fiqh, Imam Syafi’i juga dikenal dengan kefasihan dan pengetahuannya tentang bahasa Arab. Beliau belajar bahasa Arab kepada seorang Arab desa yang bahasa Arabnya fasih dan murni. Hal itu serupa dengan keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menitipkan beliau kepada ibu susunya yang berasal dari desa, tujuannya agar bahasa Arab Nabi berkembang menjadi bahasa Arab yang fasih ketika tumbuh dewasa. Ibnu Hisyam bercerita tentang kefasihan Imam Syafii, “Saya tidak pernah mendengar dia (Imam Syafi’i) menggunakan apa pun selain sebuah kata yang sangat tepat maknanya, seseorang tidak akan menemukan sebuah pilihan diksi bahasa Arab yang lebih baik dan lebih pas dalam mengungkapkan suatu kalimat.”
Perjalanan Hidupnya
Tidak lama setelah wafatnya Imam Malik, Imam Syafii ditugaskan pemerintah Abasiyah ke Yaman untuk menjadi hakim di wilayah tersebut. Namun beliau tidak lama memangku jabatan tersebut karena jabatan hakim secara tidak langsung menghubungkannya dengan dunia politik yang sering mengkompromikan antara kebohongan dengan kejujuran, dan beliau tidak merasa nyaman dengan hal yang demikian.
Setelah itu, beliau berpindah menuju Baghdad dan menyebarkan ilmu di ibu kota kekhalifahan tersebut. Kehidupan beliau di Baghdad dipenuhi dengan dakwah dan mengajar, bahkan beliau sempat berkunjung ke Suriah dan negeri-negeri di semenanjung Arab lainnya  untuk menyebarkan pemahaman tentang Islam. Sekembalinya ke Baghdad, kekhalifahan telah dipegang oleh al-Makmun.
Al-Makmun memiliki pemahaman yang menyimpang tentang Alquran. Ia menganut paham Mu’tazilah yang mengedepankan logika dibandingkan wahyu Alquran dan sunnah. Al-Makmun meyakini bahwasanya Alquran adalah makhluk, sama halnya seperti manusia. Pemahaman ini berkonsekuensi menyepadankan antara logika manusia dengan Alquran, artinya Alquran pun tidak mutlak benar sebagaimana akal manusia. Tentu saja keyakinan ini bertentangan dengan keyakinan Imam Syafii dan ulama-ulama Islam sebelum beliau yang menyatakan bahwa Alquran adalah firman Allah, yang kebenarannya absolut.
Al-Makmun memaksa semua orang agar memiliki pemahaman yang sama dengannya. Banyak para ulama ditangkap dan disiksa karena peristiwa yang dikenal dengan khalqu Alquran ini. Akhirnya, pada tahun 814, Imam Syafii hijrah menuju Mesir, negeri dimana beliau berhasil merumuskan ilmu ushul fiqh.
Wafatnya
Sebagaimana lazimnya manusia lainnya, sebelum wafat Imam Syafii juga merasakat masa-masa sakit. Dalam keadaan tersebut, salah seorang muridnya yang bernama al-Muzani mengunjunginya dan bertanya, “Bagaiaman keadaan pagimu?” Imam Syafii, “Pagi hariku adalah saat-saat pergi meninggalkan dunia, perpisahan dengan sanak saudara, jauh dari gelas tempat melepas dahaga, kemudian aku akan menghadap Allah. Aku tidak tahu kemana ruhku akan pergi, apakah ke surga dan aku pun selamat ataukah ke neraka dan aku pun berduka.” Kemudian beliau menangis.
Imam Syafii dimakamkan di Kairo pada hari Jumat di awal bulan Sya’ban 204 H/820 M. Beliau wafat dalam usia 54 tahun. Semoga Allah merahmati, menerima semua amalan, dan mengampuni kesalahan-kesalahan beliau.
Sumber:
– Islamstory.com
– Lostislamichistory.com,  https://kisahmuslim.com/4355-imam-syafii-perumus-ilmu-ushul-fiqh.html

BIOGRAFI IMAM ABU HANIFAH

Biografi Imam Abu Hanifah

Semakin jauh dari masa Rasulullah dan semakin luas daerah-daerah yang mengenal Islam, semakin luas pula perkembangan ilmu keislaman. Perkembangan di sini diartikan dalam hal yang positif bukan perkembangan yang keluar dari garis besar tuntunan Islam. Misalnya, dahulu di zaman Rasulullah dan sahabatnya, huruf-huruf Alquran ditulis dengan tanpa menggunakan harokat dan tanda titik. Setelah orang-orang non-Arab mengenal Islam, penulisan huruf-huruf Alquran lebih disederhanakan dengan menambahkan titik pada huruf-huruf yang hampir sama, lalu di masa berikutnya ditambahkan harokat. Yang demikian dimaksudkan agar orang-orang non-Arab mudah membacanya.
Demikian juga dalam permasalahan agama secara umum, para sahabat dimudahkan dalam memahami Islam karena mereka bisa bertanya langsung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamdan para tabi’in bisa bertanya kepada para sahabat. Adapun orang-orang setelah mereka, dengan penyebaran Islam yang luas membutuhkan penyederhanaan yang lebih mudah dipahami oleh akal pikiran mereka. Orang pertama yang melakukan usaha besar menyederhanakan permasalahan ini adalah seorang imam besar yang kita kenal dengan Imam Abu Hanifah rahimahullah. Beliau menyusun kajian fikih dan mengembangkannya demi kemudahan umat Islam.
Kelahiran dan Masa Kecilnya
Sebagaimana orang-orang lebih mengenal Imam Syafii daripada nama aslinya yaitu Muhammad bin Idris, jarang juga orang yang tahu bahwa nama Imam Abu Hanifah adalah Nu’man bin Tsabit bin Marzuban, kun-yahnya Abu Hanifah. Ia adalah putra dari keluarga Persia (bukan orang Arab). Asalnya dari Kota Kabul (ibu kota Afganistan sekarang). Kakeknya, Marzuban, memeluk Islam di masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, lalu hijrah dan menetap di Kufah.
Imam Abu Hanifah dilahirkan di Kufah pada tahun 699 M. Ayahnya, Tsabit, adalah seorang pebisnis yang sukses di Kota Kufah, tidak heran kita mengenal Imam Abu Hanifah sebagai seorang pebisnis yang sukses pula mengikuti jejak sang ayah. Jadi, beliau tumbuh di dalam keluarga yang shaleh dan kaya. Di tengah tekanan peraturan yang represif yang diterapkan gubernur Irak Hajjaj bin Yusuf, Imam Abu Hanifah tetap menjalankan bisnisnya menjual sutra dan pakaian-pakaian lainnya sambil mempelajari ilmu agama.
Memulai Belajar
Sebagaimana kebiasaan orang-orang shaleh lainnya, Abu Hanifah juga telah menghafal Alquran sedari kecil. Di masa remaja, Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit mulai menekuni belajar agama dari ulama-ulama terkemuka di Kota Kufah. Ia sempat berjumpa dengan sembilan atau sepuluh orang sahabat Nabi semisal Anas bin Malik, Sahl bin Sa’d, Jabir bin Abdullah, dll.
Saat berusia 16 tahun, Abu Hanifah pergi dari Kufah menuju Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan berziarah ke kota Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, Madinah al-Munawwaroh. Dalam perjalanan ini, ia berguru kepada tokoh tabi’in, Atha bin Abi Rabah, yang merupakan ulama terbaik di kota Mekah.
Jumlah guru Imam Abu Hanifah adalah sebanyak 4000 orang guru. Di antaranya 7 orang dari sahabat Nabi, 93 orang dari kalangan tabi’in, dan sisanya dari kalangan tabi’ at-tabi’in. Jumlah guru yang demikian banyak tidaklah membuat kita heran karena beliau banyak menempuh perjalanan dan berkunjung ke berbagai kota demi memperoleh ilmu agama. Beliau menunaikan haji sebanyak 55 kali, pada musim haji para ulama berkumpul di Masjidil Haram menunaikan haji atau untuk berdakwah kepada kaum muslimin yang datang dari berbagai penjuru negeri.
Seorang Ulama Berpengaruh
Imam Abu Hanifah menciptakan suatu metode dalam berijtihad dengan cara melemparkan suatu permasalahan dalam suatu forum, kemudian ia mengungkapkan pendapatnya beserta argumentasinya. Imam Abu Hanifah akan membela pendapatnya di forum tersebut dengan menggunakan dalil dari Alquran dan sunnah ataupun dengan logikanya. Diskusi bisa berlangsung seharian dalam menuntaskan suatu permasalahan. Inilah metode Imam Abu Hanifah yang dikenal dengan metode yang sangat mengoptimalkan logika.
Metode ini dianggap sangat efektif untuk merangsang logika para murid Imam Abu Hanifah sehingga mereka terbiasa berijtihad. Para murid juga melihat begitu cerdasnya Imam Abu Hanifah dan keutamaan ilmu beliau. Dari majlis beliau lahirlah ulama-ulama besar semisal Abu Yusuf, Muhammad asy-Syaibani, az-Zuffar, dll. dan majlis beliau menjadi sebuah metode dalam kerangka ilmu fikih yang dikenal dengan Madzhab Hanafi dan membuah sebuah kitab yang istimewa, al-Fiqh al-Akbar.
Imam Abu Hanifah beberapa kali ditawari untuk memegang jabatan menjadi seorang hakim di Kufa, namun tawaran tersebut senantiasa beliau tolak. Hal inilah di antara yang menyebabkan beliau dipenjara oleh otoritas Umayyah dan Abbasiah.
Wafatnya
Imam Abu Hanifah wafat di Kota Baghdad pada tahun 150 H/767 M. Imam Ibnu Katsir mengatakan, “6 kelompok besar Penduduk Baghdad menyolatkan jenazah beliau secara bergantian. Hal itu dikarenakan banyaknya orang yang hendak menyolatkan jenazah beliau.”
Di masa Turki Utsmani, sebuah masjid di Baghdad yang dirancang oleh Mimar Sinan didedikasikan untuk beliau. Masjid tersebut dinamai Masjid Imam Abu Hanifah.
Sepeninggal beliau, madzhab fikihnya tidak redup dan terus dipakai oleh umat Islam, bahkan menjadi madzhab resmi beberapa kerajaan Islam seperti Daulah Abbasiyah, Mughal, dan Turki Utsmani. Saat ini madzhab beliau banyak dipakai di daerah Turki, Suriah, Irak, Balkan, Mesir, dan India.
Peta penyebaran madzhab Imam yang empat.
Peta penyebaran madzhab Imam yang empat.
Sumber:
– Islamstory.com
– Lostislamichistory.com, https://kisahmuslim.com/4365-biografi-imam-abu-hanifah.html

NAMA-NAMA MEKAH DI DALAM ALQURAN

Nama-nama Mekah di Dalam Alquran

Mekah memiliki beberapa nama. Dan nama-nama tersebut telah disebutkan di dalam Alquran. Nama Mekah sendiri disebutkan dalam surat al-Fath:
وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُمْ بِبَطْنِ مَكَّةَ مِنْ بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا
“Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS:Al-Fat-h | Ayat: 24).
Dalam surat al-Balad, Allah ﷻ berfirman,
لَا أُقْسِمُ بِهَٰذَا الْبَلَدِ
“Aku benar-benar bersumpah dengan al-Balad (Mekah).” (QS:Al-Balad | Ayat: 1).
Dinamakan Balad karena ia berada di tengah negeri.
Nama lainnya terdapat dalam surat al-Isra, kota ini dinamakan Masjid al-Haram. Allah ﷻ berfirman,
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha…” (QS:Al-Israa’ | Ayat: 1).
Pada malam isra mi’raj Rasulullah ﷺ bermalam di rumah Ummu Hani binti Abi Thalib. Kemudian dari sanalah beliau berangkat. Dari peristiwa ini, tanah haram Mekah disebut Masjid al-Haram. Meskipun ada ulama lain yang mengatakan bahwa beliau benar-benar berangkat isra dari Masjid al-Haram menuju Masjid al-Aqsha. Allahu a’lam.
Nama lain Mekah adalah Bakah. Sebagaimana tersebut di dalam surat Ali Imran.
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكاً
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah…” (QS:Ali Imran | Ayat: 96).
Disebut dengan Bakah karena ia telah membuat tunduk orang-orang yang sombong.
Mekah juga dinamakan Ummul Qura. Sebagaiman dijelaskan dalam surat al-An’am. Allah ﷻ berfirman,
وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ مُصَدِّقُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَلِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَىٰ وَمَنْ حَوْلَهَا ۚ
“Dan ini (Alquran) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya…” (QS:Al-An’am | Ayat: 92).
Disebut Ummul Qura, karena kedudukan Mekah lebih mulia dan lebih agung dibanding kota-kota atau daerah-daerah lainnya. Di dalamnya terdapat Baitullah.
Mekah juga disebut dengan Ma’ad. Seperti termaktub dalam surat al-Qashash. Allah ﷻ berfirman,
إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَىٰ مَعَادٍ ۚ
“Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Alquran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke Ma’ad (tempat kembali)…” (QS:Al-Qashash | Ayat: 85).
Kata Ma’ad dalam ayat ini memiliki beberapa tafsiran. Di antara tafsirannya adalah ayat ini memberikan kabar gembira bahwasanya Rasulullah ﷺ akan kembali ke Mekah dengan menaklukkannya. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya. Karena kata Ma’ad maknanya adalah tanah kelahiran. Dan tanah kelahiran Nabi ﷺ adalah Mekah.
Mekah juga dinamakan dengan Balad al-Amin (negeri yang aman). Disebut demikian karena di Mekah diharamkan peperangan dan Dajal tidak bisa memasukinya. Nama ini tersebut dalam surat at-Tin:
وَهَٰذَا الْبَلَدِ الْأَمِينِ
“Dan demi kota (Mekah) ini yang aman.” (QS:At-Tiin | Ayat: 3).
Dengan demikian di antara nama atau sebutan untuk Kota Mekah adalah:
  1. Mekah,
  2. Al-Balad,
  3. Masjid al-Haram,
  4. Bakah,
  5. Ummul Qura,
  6. Ma’ad,
  7. Balad al-Amin.
Banyaknya nama menunjukkan kemuliaannya. Karena nama-nama tersebut memiliki arti dan sifat yang dimilikinya.
Daftar Pustaka:
– http://lite.islamstory.com
– http://quran.ksu.edu.sa/tafseer

FOTO-FOTO RUANG DALAM KA’BAH

Foto-Foto Ruang Dalam Ka’bah

Mengenal Fisik Ka’bah:
Bagian Luar
Bentuk Ka’bah kira-kira segi empat, dibangun dengan batu biru yang keras. Tingginya sampai 15 m. Panjang sisi tempat pancuran air mizab dan sisi depannya adalah 10,1 m. Panjang sisi tempat pintu Ka’bah dan belakangnya adalah 12 m. Pintu Ka’bah setinggi 2 m dari lantai, naik dengan menggunakan tangga seperti tangga mimbar. Saat ini, tangganya terbuat dari kayu berlapis perak yang dihadiahkan oleh salah seorang pengusaha India ke Ka’bah. Tangga tersebut tidak diletakkan di dekat Ka’bah kecuali jika pintu itu akan dibuka untuk kunjungan dalam momen-momen tertentu. Tidak lebih dari 15 kali setahun.
Mengenal Ka'bah
Mengenal Ka’bah
Di sudut sebelah kiri pintu Ka’bah, terdapat Hajar Aswad. Tingginya 1,5 m dari atas lantai thawaf. Orang Arab menyebut sudut (rukun) Ka’bah sesuai arah kemana rukun itu menghadap. Yang menghadap ke Utara dinamai rukun Irak. Yang menghadap ke Barat dinamai rukun Syam. Ke Selatan rukun Yamani. Dan yang ke Timur dinamai rukun Hajar Aswad karena Hajar Aswad berada di sudut tersebut.
Hajar Aswad adalah sebuah batu mengkilat berbentuk oval tidak beraturan. Warnanya hitam kemerah-merahan. Di batu itu terdapat warna merah dengan garis-garis kuning bekas penempelan potongan-potongan Hajar Aswad yang pecah. Diameternya kurang lebih 30 cm. dan dikelilingi dengan bingkai perak setebal 10 cm.
Pancuran yang muncul dari atas atap di bagian tengah dinding rukun utara dan rukun barat adalah mizab rahmah. Mizab ini dibuat oleh al-Hajjaj bin Yusuf dengan tujuan agar air tidak tergenang di atap Ka’bah. Pada tahun 959 H, Sultan Sulaiman al-Utsmani mengganti ujungnya dengan bahan perak. Kemudian pada tahun 1021 H, Sultan Ahmad al-Utsmani mengganti ujungnya dengan perak berukir yang ditulis dengan tinta biru berselang-seling emas. Pada tahun 1273 H, Sultan Abdul Majid al-Utsmani mengirim pancuran air yang seluruhnya terbuat dari emas. Mizab atau pancuran air itulah yang ada sampai sekarang ini.
Di depan mizab terdapat al-hatim. Yaitu bangunan melengkung setengah lingkaran yang kedua ujungnya berada di rukun utara dan barat dengan jarak 2,3 m. Tingginya 1 m dan tebalnya 1,5 m. Bagian ini dibeton dengan batu pualam berukir. Dan di sepanjang bagian atas terdapat tulisan yang dipahat. Jarak dari tengah dinding bagian dalam ke dinding Ka’bah 8,44 m. Ruang yang ada di antara keduanya disebut Hijir Ismail. Tiga meter dari ruang ini, pada masa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam termasuk bangunan Ka’bah. Ada yang menyatakan bahwa Hajar dan Ismail dimakamkan di tempat ini.
Bagian Dalam
Gambar 1
Gambar 1
Gambar 1: Salah satu rukun atau sisi Ka’bah al-Musyarrfah. Tampak di bagian atas bagian kain kiswah dalam yang khusus untuk Ka’bah.
Gambar 2
Gambar 2
Gambar 2: Lemari di dalam Ka’bah. Posisi lemari ini tepat berada di depan pintu Ka’bah –jika dilihat dari bagian dalam. Di atasnya biasa diletakkan alat pewangi dari asap kayu gaharu yang khusus untuk mengharumi ruangan Ka’bah. Biasanya hal ini dilakukan setelah prosesi pencucian Ka’bah. Di dalam lemari ini juga tersimpan semacam kapur pewangi yang beraroma mawar untuk membaluri dinding Ka’bah agar tetap wangi. Hal itu juga dilakukan setelah dinding-dinding Ka’bah dicuci dengan air zam-zam yang dicampuri dengan air mawar.
Gambar 3
Gambar 3
Gambar 3: Ini adalah tempat shalat Rasulullah ﷺ ketika beliau memasuki Ka’bah yang mulia. Raja-raja, gubernur-gubernur Mekah al-Mukaramah, atau tamu kerajaan selalu shalat di tempat ini sebelum memulai prosesi pencucian Ka’bah yang mulia. Mungkin setelahnya bisa jadi orang-orang yang turut serta dalam prosesi pencucian Ka’bah atau masyarakat biasa ikut shalat pula di tempat ini. Kita memohon kepada Allah termasuk orang-orang yang mendapatkan keutamaan itu.
Gambar 4
Gambar 4
Gambar 4: Bagian kecil di dinging Ka’bah berupa batu tertentu. Posisinya menghadap tempat shalat Nabi ﷺ tadi. Pada batu tersebut tertulis kalimat “laa ilaaha illallaah, Muhammad rasulullah”.
Gambar 5
Gambar 5
Gambar 5: Sebuah pintu yang terdapat di dalam Ka’bah. Pintu ini bukanlah pintu utama Ka’bah. Pintu ini dinamakan pintu taubat. Di dalam pintu tersebut terdapat tangga menuju kea tap Ka’bah.
Gambar 6
Gambar 6
Gambar 6: Tiga buah tiang di dalam Ka’bah. Tiang ini terbuat dari kayu yang terbaik dan disepuh dengan emas murni. Bagian atasnya terlihat kain kiswah bagian dalam yang berwarna hijau. Tampak juga pada gambar ini lampu-lampu kecil, tempat pengasapan kayu gaharu, dan wadah-wadah. Benda-benda tersebut adalah hadiah pemberian dari para khalifah, para sultan, para amir, dan para raja sepanjang sejarah Islam untuk Ka’bah yang mulia.
Gambar 7
Gambar 7
Gambar 7: Terlihat 3 tiang lainnya yang berada di dalam Ka’bah. Tiga buah tiang yang terbuat dari kayu yang terbaik dan disepuh dengan emas murni. Tampak pada gambar pintu masuk Ka’bah atau dikenal dengan Pintu Ka’bah. Pada gambar ini juga terlihat lemari yang berada di depan Pintu Ka’bah dan di atasnya terdapat alat untuk pengasapan kayu gaharu. Yang digunakan untuk mengharumkan ruang dalam Ka’bah.
Sumber Gambar: Facebook Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul
Daftar Pustaka:
– al-Kharbuthli, Ali Husni. 2013. Sejarah Kabah. Jakarta: Turos.

WANITA DI BALIK ISTANA

Istri Shalihah di Balik Istana

“Bergembiralah wahai suamiku, Allah telah menganugerahkan sebuah perbendaharaan kepadamu… …Seorang da’i yang mengajak kepada Kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ya, dia mendakwahkan keduanya. Bangkitlah! Bantulah dia!”
————————————–
Itulah penggalan kalimat motivasi dari istri Muhammad bin Saud, pendiri Kerajaan Arab Saudi, yang berhasil merambat ke sanubarinya, melahirkan semangat juang dan optimis untuk menolong dakwah tauhid yang mulia. Sang istri tidaklah dikenal, namanya tidak disematkan pada nama kerajaan sebagaimana nama sang suami. Sejarawan tidak pula mencatatnya. Ia tersembunyi sebagaimana tersembunyinya putri Syu’aib ketika mengatakan kepada ayahnya tentang Nabi Musa ‘alaihissalam:
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Wahai ayahanda ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”. (QS. Al-Qashash: 26).
Ia adalah wanita shalihah. Membantu suaminya ambil bagian dalam agama, bukan berjibaku dengan dunia yang fana. Dialah yang mendorong suaminya agar membantu Muhammad bin Abdul Wahhab mendakwahkan Alquran dan sunnah di tanah Arab hingga menjadi salah satu kerajaan terbesar di dunia. Dialah wanita shalihah di balik istana Saudi Arabia.
Rihlah Dakwah Seorang Da’i Muda
Pertemuan Muhammad bin Saud dengan Muhammad bin Abdul Wahhab didahului oleh rangkaian kisah panjang yang penuh tantangan. Dahulu, saat Arab Saudi belum bernama Arab Saudi. Saat tanah jazirah Arab itu masih berupa lautan padang pasir yang luas. Belum ada gedung-gedung tinggi. Belum diketemukan minyak bumi. Wilayah itu terbagi-bagi dan masing-masing wilayah memiliki penguasa sendiri-sendiri. Hadirlah seorang da’i muda bernama Muhammad bin Abdul Wahhab berdakwah menyerukan pemurnian agama. Mengingatkan umat dari kesyirikan di saat ia telah mendarah daging dalam budaya. Mengajak masyarakat meneladni sunnah dan menjauhi hal-hal yang bukan dari agama.
Muhammad bin Abdul Wahhab memulai dakwahnya di Huraimala. Kemudian sunnatullah bagi pemegang panji tauhid pun terjadi padanya, penduduk Huraimala mengusirnya. Persis seperti ucapan Waraqah bin Naufal ketika ditanya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam “Apakah mereka akan mengusirku?” “Iya. Tidak ada seorang pun yang datang dengan membawa seperti apa yang engkau bawa, melainkan pasti akan mendapat cobaan, kalau seandainya aku menjumpai hari dimana kamu diusir, pasti aku akan membela serta menolongmu”. (HR. Bukhari no: 3 dan Muslim no: 160). Kemudian ia berpindah menuju Uyainah, kota kelahirannya.
Di Uyainah, Muhammad bin Abdul Wahhab disambut oleh penguasa daerah tersebut, Utsman bin Nashir bin Muammar. Utsman sangat antusias menerima Muhammad bin Abdul Wahhab dan apa yang didakwahkannya. Sehingga dakwah pun begitu diterima dan ulama muda ini pun fokus kepada pendidikan dan pembinaan umat di sana.
Tidak lama, dakwah pun tersebar di Uyainah. Masyarakat berangsur-angsur paham akan tauhid dan bahaya syirik. Dahaga kebodohan mereka sirna dengan segarnya pemahaman sunnah. Muhammad bin Abdul Wahhab tidak memulai dakwahnya dengan frontal dan tergesa-gesa. Ia memulainya dengan pendidikan dan pendekatan yang penuh hikmah. Setelah dakwah memiliki tempat di hati masyarakat, mulailah mereka sedikit demi sedikit diajak untuk menghilangkan simbol kesyirikan. 17 pohon keramat di Uyainah ditebang hingga hilang sama sekali tanpa bekas.
Proses penyebaran dakwah dan ilmu terus berlanjut. Semakin kokoh tauhid dan sunnah di hati masyarakat, maka berhala yang pamornya lebih tinggi dan lebih besar pun menjadi sasaran berikutnya untuk dihancurkan. Muhammad bin Abdul Wahhab meminta izin kepada amir Uyainah untuk menghancurkan berhala yang terbesar. Ia meminta Utsman bin Muammar agar menginstruksikan kaumnya merobohkan kubah besar di kubur Zaid bin al-Khattab di wilayah Jubail. Berangkatlah Ibnu Abdul Wahhab bersama 600 orang untuk menggusur berhala itu.
Gambar pemakaman Baqi'. Tampak pada gambar kubah-kubah besar yang dibangun di atas makam sebagai bentuk pengagungan terhadap kubur.
Gambar pemakaman Baqi’. Tampak pada gambar kubah-kubah besar yang dibangun di atas makam sebagai bentuk pengagungan terhadap kubur. Inilah pemandangan di kuburan-kuburan di Arab Saudi sebelum dakwah sunnah tersebar.
Rencana penghancuran kubah makam Zaid bin al-Khattab menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat. Karena kentalnya budaya syirik di masa itu, ketika kubah dihancurkan masyarakat khawatir akan turun hujan batu dari langit karena ‘kualat’. Lalu kubah makam pun dihancurkan dan tidak terjadi apa-apa.
Tidak ada dakwah yang berjalan mulus tanpa tantangan. Hancurnya kubah makam Zaid al-Khattab mendatangkan kemarahan para pemuja kubur di Jazirah Arab. Mulailah ancaman-ancaman dilayangkan kepada penguasa Uyainah. Penguasa Ahsa mengirim nota protes kepada Ibnu Muammar dan menekannya agar mengusir Muhammad bin Abdul Wahhab dari Uyainah. Ibnu Muammar tak bergeming, nasihat dari Muhammad bin Abdul Wahhab tetap mengokohkan pendiriannya.
Hingga akhirnya datang seorang wanita dari dekat wilayah pembenci dakwah, mengaku telah berzina. Ia meminta untuk ditegakkan had untuknya. Akhirnya setelah 4 kali meminta, Muhammad bin Abdul Wahhab menegakkan had pada sang wanita. Pergolakan pun kian membesar. Kabilah-kabilah semakin meradang. Tuntutan agar Muhammad bin Abdul Wahhab diusir dari Uyainah menjadi gelombang besar di Jazirah. Jika ia tidak diusir, maka semua kabilah akan menyerbu Uyainah. Ibnu Muammar pun tunduk. Dan Muhammad bin Abdul Wahhab diminta meninggalkan Uyainah.
Pertemuan dengan Ibnu Saud dan Peranan Istri Shalihah
Ketika keluar dari Uyainah, Muhammad bin Abdul Wahhab tidak mengetahui kemana lagi ia harus pergi. Tanah mana kira-kira yang akan menampungnya. Namun Allah tidak pernah menyia-nyiakan hamba-Nya yang ‘menolong’ agamanya. Ia berangkat menuju Dir’iyah.
Dir’iyah adalah sebuah kampung kecil yang hanya dihuni oleh 40 rumah saja. Sebuah desa yang sekarang terletak di Barat Laut wilayah Arab Saudi ini, dipimpin oleh seorang laki-laki bernama Muhammad bin Saud.
Di kampung kecil ini, Ibnu Abdul Wahhab menginap di rumah salah satu muridnya sewaktu di Uyainah, Muhammad al-Uraini. Dan ternyata putra dari Muhammad bin Saud yang bernama Abdul Aziz juga merupakan murid Ibnu Abdul Wahhab semasa di Uyainah.
Berita kedatangan Muhammad bin Abdul Wahhab juga tidak luput dari Muhammad bin Saud. Kemudian ia, istri, dan anaknya, Abdul Aziz, datang menemuinya. Di sinilah keberkahan itu bermula. Istri Muhammad bin Saud berharap agar suaminya membantu dan menolong dakwah yang mulia ini. Ia sama sekali tidak ingin jika suaminya mengusir sang ulama sebagaimana para pemimpin sebelumnya telah melakukannya.
Ketika Muhammad bin Saud tengah bersama istrinya, sang istri mulai membuka pembicaraan. “Absyir (Bergembiralah wahai suamiku),” katanya. “Khairun. Basysyarakillahu bil Jannah (Kebaikan. Semoga Allah membuatmu bergembira dengan surga wahai istriku), balas Muhammad bin Saud.
Masya Allah.. alangkah indahnya ucapan dialog antara suami dan istri ini. Sebuah ungkapan yang menunjukkan cinta yang sejati. Mereka saling mendoakan kebaikan agar cinta mereka berkelanjutan hingga berada di surga yang abadi.
“Bergembiralah wahai suamiku, Allah telah menganugerahkan sebuah perbendaharaan kepadamu,” kata istri Muhammad bin Saud. “Apa itu?” tanyanya. “Seorang da’i yang mengajak kepada Kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ya, dia mendakwahkan keduanya. Bangkitlah! Bantulah dia!”
Kemudian Muhammad bin Saud meminta agar Ibnu Abdul Wahhab didatangkan menghadapnya. Namun istri shalihah ini menasihati suaminya, “Andalah yang datang menemuinya sehingga masyarakat tahu bahwa Anda memuliakannya. Karena ilmu itu didatangi..” ujarnya.
Alangkah indahnya ucapan istri Muhammad bin Saud. Seorang istri shalihah yang tak gentar dengan risiko yang akan ia dan suaminya hadapi tatkala menolong Muhammad bin Abdul Wahhab, menolong agama Allah. Uyainah yang berpenduduk jauh lebih besar pun khawatir, namun kampung kecil dengan 40 rumah ini berani berdiri bersama sang da’i. Ia menyebut kedatangan Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai kabar gembira untuk sang suami, padahal ketakutan telah dihadapi pemimpin lainnya. Ia teguhkan suaminya menyongsong kebaikan karena ia tahu Allah tidak akan menyia-nyiakannya. Benarlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia adalah kenikmatan dan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim).
Lihatlah keberkahan istri shalihah, istri Muhammad bin Saud. Motivasinya agar sang suami menolong dakwah kepada Alquran dan sunnah, Allah balas dengan kokohnya kekuasaan di dunia dan pahala di akhirat insya Allah. Berangkat dari kampung kecil Uyainah, kini kabilah Saud menguasai 2,149,690 km2 luas permukaan bumi dengan kekayaan minyak bumi yang melimpah. Mereka tetap langgeng dan tetap memegang spirit leluhur mereka mendirikan kerajaan. Yakni dengan memperjuangkan Alquran dan sunnah.
Wanita shalihah mereka meraih surga dengan mengabdi pada suami. Kemudian memotivasi suami-suami mereka pula agar menjadikan akhirat sebagai cita-cita tertinggi. Mereka menyenangkan hati dan membuat ridha suami. Akhlak mereka adalah inner beauty yang tidak tertandingi oleh kecantikan fisik yang lebih sering dihargai materi. Memang istri Muhammad bin Saud tidak merasakan kebesaran Arab Saudi saat ini. Ia pula tidak mendapat pamrih dengan nama yang abadi. Namun ia adalah ratu sejati di balik istana Saudi. Allah tidak menyia-nyiakan jasa orang yang berbuat kebaikan.
فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ
“Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Yusuf: 90).
Rahimahumullah al-jami’…
Sumber:
– al-Imam Muhammad bin Abdul Wahab wa ad-Daulah as-Su’udiyah; Durus wa ‘Ibar oleh Faisal bin Qazar al-Jasim.

NENEK PENJAGA WAHYU ALQURAN


Tahukah Anda, Alquran diturunkan dengan 7 macam cara baca? Atau dikenal dengan Qiraat Sab’ah (qiraat tujuh). Disebut Qiraat Tujuh karena ada tujuh Imam Qiraat yang terkenal. Masing-masing memiliki langgam bacaan tersendiri. Tiap Imam Qiraat memiliki dua orang murid yang bertindak sebagai perawi (periwayat). Tiap perawi tersebut juga memiliki perbedaan dalam cara membaca Alquran sehingga ada empat belas cara membaca Alquran yang masyhur. Apa yang kita baca dan terkenal di masyarakat kita adalah bacaan riwayat Hafs dari Ashim.
Hmm.. rada berat? Loading.. bentar, kita lanjut lagi ya
Menghafalkan Alquran –dengan satu riwayat saja- bukanlah perkara mudah. Tak banyak orang yang memiliki tekad dan mampu konsisten menjaga semangat sampai berhasil menghafalkan Alquran sempurna 30 juz. Menghafalkan Kitabullah ini butuh ketekunan. Kita bisa lihat mereka yang memulai menghafal Alquran. Pertama-tama menghafal beberapa ayat kemudian terkumpul menjadi satu surat. Ayat dan surat yang telah dihafal terus diulang-ulang sambil menambah hafalan yang baru. Keadaan tersebut terus berulang hingga beberapa bulan atau tahun ke depan. Wajar kalau penghafal Alquran begitu dihargai.
Itu baru proses menghafalkan satu riwayat, bagaimana kalau lebih dari satu riwayat? Tentu lebih sulit lagi.
Ada seorang wanita, namanya Ummu as-Saad binti Muhammad Ali Najm. Ia adalah seorang ulama wanita penghafal 10 riwayat bacaan Alquran. Seorang wanita di zaman modern ini yang sangat terkenal di bidang qiraat.
Masa Kecilnya
Ummu Saad dilahirkan pada 11 Juli 1925 di Desa Bandariyah, sebuah desa yang terletak di utara Kota Kairo, Mesir. Ia kehilangan penglihatannya di usia muda. Keluarganya berusaha mengobati matanya dengan pengobatan tradisional yang dikenal di daerah tersebut. Namun sayang, upaya mereka malah membuat Ummu Saad buta total.Ummu Saad
Kebiasaan masyarakat pedesaan di sana, apabila ada seorang anak yang buta, maka mereka mengkhidmatkan sang anak secara total untuk Alquran. Tentu ini kebiasaan yang baik, anak yang berkekurangan tidak diciutkan mentalnya dengan mengemis di jalanan atau hal-hal buruk lainnya. Ia dibesarkan dan dihibur hatinya dengan Alquran yang menyejukkan hati. Alquran yang mulia akan mewarisi kemuliaan untuk mereka. Umur 15 tahun, Ummu Saad berhasil mengkhatamkan hafalannya. Selanjutnya, Ummu Saad tinggal di Kota Iskandariyah, Mesir.
Berkhidmat Untuk Alquran
Setelah menghafalkan Alquran, Ummu Saad semakin giat menambah khazanah pengetahuannya tentang kitabullah. Ia mendatangi seorang ulama wanita, Nafisah binti Abu Ala –ulama Alquran di zamannya- untuk belajar Qiraah 10. Syaikhah Nafisah mensyaratkan suatu hal yang berat bagi siapa yang ingin mempelajari Qiraah 10. Syaratnya adalah mereka tidak boleh menikah selama-lamanya. Menurutnya, dengan menikah, para wanita akan tersibukkan dengan rumah tangga, hingga mereka luput dari 10 riwayat hafalan Alquran yang mereka tekuni. Tentu ini adalah syarat yang tidak dibenarkan syariat dan tidak boleh dipenuhi.
Nafisah sendiri teguh dengan pendiriannya. Dia tidak menikah, mesikupun banyak tokoh yang hendak menikahinya. Ia menyandang status gadis hingga wafat di usia 80 tahun. Syarat berat dari Syaikhah Nafisah diterima oleh Ummu Saad. Ia siap mengabdikan hidupnya untuk menjaga 10 riwayat Alquran tersebut.
Di usia 23 tahun, Ummu Saad telah berhasil menghafalkan 10 riwayat bacaan Alquran. Sebagai bukti kokohnya hafalannya, Syaikhah Nafisah pun memberikan ijazah pengakuan kepadanya.
Ummu Saad mengatakan, “Selama 60 tahun; menghafal, membaca, mengulang-ulang hafalan Alquran, membuatku tidak lupa sedikit pun bagian Alquran. Aku ingat setiap ayat. Tahu surat dan juz dari ayat tersebut. Tahu detil ayat-ayat yang mirip (atau serupa) dengan ayat lainnya. Dan aku tahu bagaimana membaca dengan setiap riwayat bacaan (langgam)ayat tersebut (dalam setiap qiraat). Aku merasakan betapa aku menghafalkan Alquran sebagaimana aku menghafal namaku sendiri. Aku tidak membayang-bayangkan karena lupa, satu huruf pun aku tidak lupa dan keliru pengucapannya. Aku tidak mengetahui ilmu lain selain Alquran dan qiraatnya. Aku tidak pernah menghafal, belajar, atau bahkan mendengar pelajaran selain Alquran al-Karim, matan ilmu qiraat, dan tajwid. Selain itu, aku tidak mengetahui bidang ilmu lainnya.”
Dari sini kita bisa mengetahui betapa murninya bacaan Alquran Ummu Saad karena pikirannya tidak terpengaruh dengan ilmu-ilmu lainnya.
Ummu Saad Menikah
Ummu Saad menikah dengan seorang murid terdekatnya, Syaikh Muhammad Farid Nu’man, seorang qori terkemuka di Iskandariyah. Ummu Saad mengtakan, “Aku tidak bisa memenuhi janjiku yang telah kuucapkan kepada guruku -Syaikhah Nafisah- untuk tidak menikah. Muhammad Farid, biasa menyetorkan hafalannya padaku dengan berbagai qiraat. Aku pun tertarik padanya. Sama sepertiku, ia juga mengalami kebutaan dan mengahfal Alquran sejak kecil. Aku mengajarinya selama 5 tahun lamanya. Setelah ia menyelesaikan belajar 10 qiraat dan mendapatkan riwayat dariku, ia pun melamarku. Dan aku menerimanya.”
Keduanya telah mengarungi bahtera rumah tangga selama 40 tahun, namun belum juga dikaruniai buah hati. Ummu Saad senantiasa berprasangka baik kepada Allah dan mengambil hikmah dari apa yang ia alami. Di tengah kekurangan tersebut, ia berucap, “Alhamdulillah.. Aku merasa bahwa Allah memilihku untuk selalu berada dalam kebaikan. Mungkin, sekiranya aku hamil aku akan sibuk dengan anak-anak dan terluput dari Alquran. Lalu hafalanku hilang”.
Jalur Periwayatannya
Seseorang patut berbangga ketika ia mempelajari Alquran, kemudian bacaannya telah diakui kefasihannya oleh gurunya yang memegang riwayat qiraat. Sehingga kefasihannya mendapat pengakuan sebagaimana (mirip) bacaan ketika Alquran diturunkan kepada Nabi ﷺ dari Allah ﷻ.
Berikut silsilah riwayat bacaan Alquran Ummu Saad: qiraat 10 Ummu Saad dari asy-Syathibiyyah dan ad-Durrah: Syaikhah Nafisah binti Abu al-Ala dari Abdul Aziz Ali Kahil dari Abdullah ad-Dasuqi dari Syaikh Ali al-Hadadi –Syaikhul Qurra di negeri Mesir- dari Syaikh Ibrahim al-Ubaidi dari Syaikh al-Jami’ al-Azhar, Muhammad bin Hasan as-Samnudi dari Ali ar-Rumaili dari Syaikh Muhammad bin Qasim al-Baqri dari Syaikh Abdurrahman bin Syuhadzah al-Yamani dari Ali bin Ghanim al-Maqdisi dari Muhmmad bin Ibrahim as-Samdisi dari asy-Syihab Ahmad bin Asad al-Amyuthi dari Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin al-Jazari asy-Syafi’i dari Abdurrahman bin Ahmad al-Baghdadi dari Muhammad bin Ahmad ash-Sha-igh dari Ali bin Syuja’ul Kamal adh-Dharari (Imam asy-Syathibi) dari Imam Abi al-Qasim dari Imam Ali bin Muhammad bin Hudzail al-Balansi dari Abi Dawu Sulaiman bin Najah dari Imam Abi Amr ad-Dani dari Thahir bin Ghalbun dari Ali bin Muhammad al-Hasyimi dari Ahmad bin Shal al-Asynani dari Abi Muhammad Ubaid bin ash-Shabah dari Hafsh bin Sulaiman dari Ashim bin Bahdalah bin Abi an-Najud dari Abi Abdurrahman Abdullah bin Hubaib as-Silmi dari Utsman dan Ali dan Abdullah bin Mas’ud dan Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit dari Rasulullah ﷺ yang menerima wahyu dari perantara Malaikat Jibril dari Allah ﷻ.
Itulah rantai periwayat Ummu Saad bersambung hingga Rasulullah ﷺ.
Murid-muridnya
Banyak pelajar Alquran yang mengambil riwayat darinya. Baik tua maupun muda, laki-laki atau perempuan, kalangan insinyur yang mendalami Alquran, demikian juga dokter-dokter, para guru, dosen-dosen, mahasiswa, dll.
Setiap murid, ia berikan waktu dan perhatian khusus. Masing-masing memiliki waktu tidak lebih dari 1 jam setiap harinya. Mereka membaca, kemudian dikoreksi oleh Ummu Saad kualitas bacaan surat yang telah mereka hafalkan. Ia perbaiki kesalahan-kesalahan muridnya juz per juz hingga selesai 30 juz atas bimbingannya. Koreksi bacaan atau tahsin al-qiraah dilakukan per qiraat. Sedetil itulah ia membimbing murid-muridnya.
Setiap selesai satu qiraat, ia berikan ijazah tertulis sebagai pengakuan atas kualitas bacaan sang murid. Ijazah tersebut juga sebagai bukti bahwa sang murid telah membaca Alquran di hadapannya dengan sempurna, benar, dengan detil tajwid yang tepat. Masya Allah… betapa waktunya ia dermakan untuk Alquran dan menjaga kalam ilahi.
Di antara murid-murid tersebut ada yang hanya mengambil satu qiraat. Sedikit di antara mereka yang mengambil 10 qiraat.
Murid-muridnya yang terkenal adalah dr. Ahmad Nu’aini’, Syaikh Miftah as-Sulthani, dan pengajar-pengajar Ma’had al-Qiraat di Iskandariyah.
Perjalanan Ke Hijaz
Salah seorang murid Ummu Saad menghadiahinya tiket perjalan ke tanah haram untuk menunaikan haji dan umrah. Sang murid juga menjamunya di sana. Dalam kesempatan itu pula, Ummu Saad memberikan sanad bacaan kepada puluhan penghafal Alquran dari berbagai negara. Seperti Arab Saudi, Pakistan, Sudan, Palestina, Libanon, Chad, dan Afganistan. Ijazah termuda diberikan kepada salah seorang penghafal Alquran dari Arab Saudi yang baru berusia 10 tahun.
Wafatnya Sang Penjaga Alquran
Ummu Saad wafat di waktu fajar, tanggal 16 Ramadhan 1427 H bertepatan dengan 9 Oktober 2006 M. Allah ﷻ menganugerahkannya usia cukup panjang, 81 tahun. Jenazahnya dishalatkan di wilayah Bahri, Iskandariyah, Mesir.
Semoga Allah ﷻ merahmati Ummu Saad, membalas segala usaha kebaikannya dan kesungguhannya dalam menjaga Alquran al-Karim. Sedari kecil, ia meng-akrabi Alquran. Menekuni cabang-cabang kelimuannya. Puluhan tahun berlalu dari usianya, di usia senja, ia tetap bersemangat mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk Alquran.
Penutup
Semoga kisah perjuangan Ummu Saad dalam menghafal, menjaga, dan mengajarkan Alquran mampu memberikan inspirasi kepada kita untuk menghafalkan Alquran, mempelajari hukum-hukumnya, mengamalkan dan mendakwahkannya.
Murid-murid Ummu Saad dengan beragam profesi mereka mengajarkan kepada kita, bahwa Alquran pun bisa dihafalkan oleh mereka yang sibuk.
Sumber:
– http://islamstory.com/ar/ام-السعد-قصة-كفاح-مع-كتاب-الله