ALI MUTOHAR
(16350039)
Dosen Pembimbing:
MANSUR,
S.Ag., M.Ag.
JURUSAN
AL-AHWAL ASY-SYAKHSIYYAH
FAKULTAS
SYARI’AH DAN HUKUM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2017
PEMBAHASAN
TAKHRIJ AL-HADIS
A. Pengertian Takhrij Al-Hadis
Kata Takhrij (تَخْرِيجْ ) secara
bahasa berasal dari kata kharraja (خَرَّجَ) yang berarti jelas atau tampak.[1] Selain itu pengertian takhrij yang populer adalah ألاستنباط : mengeluarkan sebagaimana
dalam kamus الاستخرج dan
الاخراج yang berarti mengeluarkan. Selain itu, التوجيه : menerangkan, sebagaimana
perkataan خرّخ المئلة ,
yang berarti: وجّهها
artinya menjelaskan masalah.[2]
Secara istilah pengertian takhrij sebagai
berikut:
1. Takhrij menurut para ahli hadis
a.
Takhrij sinonim dari kata ikhraj yang
mempunyai arti memperlihatkan hadis kepada orang lain dengan menyebutkan tempat
pengambilannya, yaitu para perawi dalam sanad hadis.[3]
b.
Takhrij adalah menjelaskan asal usul hadis yang belum
diketahui perawi dan martabat hadis, tetapi populer dimasyarakat.[4]
c.
Takhrij berarti menunjuk asal-usul hadis dan
menjelaskan sumber pengambilan hadis yang disusun oleh mukharijnya secara
langsung.[5]
2. Takhrij menurut Mahmud At-Tahhan adalah
التخريخ هو الدّلالة على موضع الحديث فى مصا دره الاصليّة
الّتى اخرخته بسنده ثمّ بيان مرتبته عند الحاجة
Takhrij adalah menunjukkan tempat hadis pada sumber
aslinya yang dijelaskan sanad kemudian martabatnya sesuai keperluan.[6]
Berdasarkan pengertian takhrij dari para ahli hadis di
atas maka dapat dikatakan bahwa takhrij hadis secara istilah adalah menjelaskan
dan memperlihatkan asal-usul hadis yang populer di masyarakat kepada orang lain
guna mengetahui perawi, sanad dan martabat hadis tersebut dalam kita aslinya.
B. Langkah-langkah Takhrij Al-Hadis dengan Kitab Hadis
Ada beberapa metode atau jalan yang bisa
ditempuh dalam melakukan takhrij hadis[7],
yaitu sebagai berikut:
1. Takhrij bi Al-Lafzh (salah satu lafal dalam hadis).
2. Takhrij bi Awwal Al-Matan (lafal pertama matan hadis).
3. Takhrij bi Al-Rawi Al-A’la (perawi paling atas/sahabat yang meriwayatkannya).
4. Takhrij bi Al-Maudhu’ (tema hadis).
5. Takhrij bi Al-Shifah Al-Hadis (klasifikasi hadis).
Berikut ini penjabaran dari masing-masing metode diatas:
1.
Takhrij bi Al-Lafzh
Takhrij bi Al-Lafzh adalah penelitaian hadis dengan menggunakan
lafal matan yang ada dalam hadis baik berupa kata benda maupun kata kerja yang
berada diawal, tengah, akhir ataupun dimana saja penggalan lafadz matan hadis
tersebut. Metode ini memerlukan kitab al-Mu’jam al-Mufahras li Alfaz
al-Hadis an-Nabawi yang disusun oleh orientalis Belanda bernama Dr. A. J. Wensinck dan
kawan-kawannya.[8]
Langkah pertama untuk mentakhrij dengan metode ini ialah menentukan
lafal yang asing untuk dijadikan kata kuncinya. Kemudian kembalikan lafal
tersebut kedalam bentuk dasarnya, dan mencarinya dalam kitab al-Mu’jam. Misalnya
hadis yang berbunyi :
لايؤمن احدكم حتّى يحبّ لأخيه ما يحبّ لنفسه
Pilihlah salah satu lafal yang akan dijadikan kata
kuncinya يحبّ misalnya. Selanjutnya lafal tersebut
dikembalikan kepada bentuk aslinya yaitu حبّ , maka hadis tersebut akan ditemukan di jilid pertama
halaman 405 dalam bentuk kata احبّ . Hadis tersebut setelah
ditelusuri ditemukan dalam halaman 407, dengan bunyi takhrijnya sebagai berikut:
.... حتّى يحبّ لأخيه اوقال
لجاره ما يخبّ لنفسه م ايمان ۷۲‚۷۱ – خ ايمان ۷ – ت قيا مة ۵۹ ن ايمان
۱۹(..) , ۳۳ – جه مقدمه ۹, جنائزا دى إستئدان ۵, رقاق ۲۹, حم ۱, ۷۹, ۳, ۱۷٦, ۲۰٦,
۲۵۱, ۲۷۲, ۲۷۸, ۲۸۹
Penjelasan kode hadis diatas:[9]
a. Hadis diatas diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya dengan tema “al-Iman” nomor 71 dan 72.
b. Hadis diatas diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam shahihnya, dengan
tema “al-Iman” nomor 7.
c. Hadis diatas berada dalam kitab Sunan Turmudzi, dengan tema “al-Qiyamah”
nomor 59.
d. Hadis diatas diriwayatkan oleh Imam Nasa’i dalam Sunannya, dengan tema
“al-Iman” nomor 19 dan 33, dan diulangi lafalnya dalam hadis nomor 29.
e. Hadis diatas diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya, dengan tema “al-Jana’iz” nomor 1.
f. Hadis tersebut diriwayatkan oleh ad-Darimy dalam Sunannya, dengan tema
“al-Isti’dzan” nomor 5 dan nomor 29 dengan tema Riqaq.
g. Hadis diatas diriayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal dalam musnadnya pada
jilid 1 halaman 79, jilid 3 halaman 176, 206, 251, 272, 278, 289
2.
Takhrij bi Awwal Al-Matan
Takhrij bi Awwal Al-Matan adalah metode takhrij hadis dengan mengetahui
lafal pertama dalam matan hadis, sesuai dengan urutan huruf hijaiyah dan
alfabetis, sehingga mempermudah dalam pencarian hadis yang dimaksud. Peneliti
harus tau betul lafal awal dari matan hadis jika menggunakan metode takhrij
ini. Sehingga dapat diketahui huruf pertama dari
lafal matan hadis tersebut. Sebagai contoh hadis yang berbunyi[10]
ما من مسلم يشاك شوكة فما
فوقها الاّ كتبت له بها درجة ومحيت عنه بها خطيئة (رواه مسلم)
Langkah untuk mentakhrij dengan metode ini sebagai
berikut:
a. Lafal pertamanya ما maka
buka pada bab mim ( م )
b. Kemudian carilah huruf kedua yaitu alif ( ا ) setelah huruf mim ( م ) tersebut.
c. Selanjutnya huruf-huruf mim ( م ) lalu sin ( س) serta lam ( ل ) dan mim (م )
d. Begitulah seterusnya sesuai dengan matan hadis yang dicari sesuai huruf
hijaiyah.
Dalam penggunaan metode ini ada beberapa kitab yang dapat
digunakan dalam men-takhrij hadis yaitu:
a. Al-Jami’ As-Shaghir Min Hadits Al-Basyir Al-Nadzir karangan Jalaluddin Abdur Rahman bin Abu
Bakar As-Suyuti As-Syafi’i.[11]
Cara mentakhrij hadis dengan kitab ini dengan mengetahui
lafal pertama matan hadis. Kemudian di cari dalam babnya, apabila lafalnya
diawali dengan huruf tsa’ maka dicari pada bab tsa’. Selanjutnya mencari huruf
kedua, ketiga dan seterusnya secara berurutan.
Contoh takhrij hadis dengan kitab ini, yaitu hadis yang
sudah populer dimasyarakat yang berbunyi:
الطّهور شطر الايمان¸
والحمدلله تملأالميزان, وسبحنان الله والحمدلله تملآن ما بين السماء والارض,
والصلاة نور, والصدقة برهان, والصبر ضياء, والقران حجّة لك او عليك, كلّ الناس يغد
فبائع نفسه فمعتقها اومبقها ( حم م ت عن ابى مالك الاشعرىّ صح )
Hadis diatas berada dalam bab huruf nun yang ber-lam
ta’rif dengan kode setelah hadis
yang mempunyai maksud:
1) حم م ت maksudnya hadis tersebut diriwayatkan oleh
Imam Ahmad, Imam Muslim dan Imam Turmudzi dari Abu Malik Al-‘Asy’ari.
2) صح maksudnya derajat hadis ini adalah shahih.
Setelah mengetahui kitab apa saja yang memuat hadis tersebut, selanjutnya
mencari hadis di dalam masing-masing kitab, dan mengungkap hadis tersebut apa
adanya.
b. Al-Fathu Al-Kabir Fii Dhammi Az-Ziyadati Ila Al-Jami’ Ash-Shaghir karya Jalaluddin Abdur Rahman bin Abu Bakar
As-Suyuti As-Syafi’i, yang dikarang setelah selesanya kitab Al-Jami’As-Shaghir.[12]
Penggunaan kitab ini sama dengan kitab sebelumnya, hanya
saja apabila menemukan huruf Zay (
ز ) menandakan bahwa hadis tersebut diambil dari Ziyadah
al-Jami’ (Kitab al-Jami’ ash-Shaghir Min Hadis al-Basyir al-Nadzir).
Contoh takhrij hadis dengan kitab ini sebagai berikut:
ادا ادرك احدكم سجدة من صلاة
العصر قبل ان تغرب الشّمس فليتمّ صلا ته, واد ادراكسجدة من صلاة الصبح قبل ان تطلع
الشّمس فليتمّ صلاته. (ز)- الحديث- (خ ن) عن ابى هريرة.
Hadis di atas
tertulis di jilid I halaman 70.
Cara membaca kode hadis yaitu: Hadis ini dinukilkan dari kitab Al-Ziyadah
al-Jami’, diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Nasa’i dari Abu Hurairah.
c. Al-Jami’ Al-Azhar Min Hadits An-Nabiy Al-Anwar karya Abdu ar-Rauf bin Taju ad-Din Ali bin Al-Haddady
an-Manawi Al-Qahiry As-Syafi’i.
Penggunaan kitab ini sama dengan kitab sebelumya, yaitu
dengan mengetahui lafal awal matan hadis, kemudian mencarinya sesuai huruf
lafal awal mantan tersebut. Apabila didahului huruf alif dan lam maka
dicari huruf selanjutnya setelah kedua huruf tersebut, misalnya: البرّما اطمأ نّت اليه النّفس maka dicari pada bab hurif ba’.
Apabila kita mengetahui potongan hadis yang berbunyi
تها دوا تحابوا maka kita cari pada huruf ta’ dan dilanjutkan
huruf ha’, dan akan ditemukan hadis lengkapnya yang berbunyi
تهادوا تحابّوا وهاجروا توارثوا اولادكم مجدا.
Penjelasannya bahwa hadis ini berasal dari Aisyah dan
diriwayatkan oleh at-Thabarani dalam kitabnya Mu’jam al-Kabir. Selanjutnya
buka kitab tersebut dan didapat sanad bernama Abu Hatim yang belum diketahui
biografinya.
3.
Takhrij bi Al-Rawi Al-A’la
Metode takhrij hadis ini dilakukan dengan melihat
atau menemukan nama sahabat yang meriwayatkan hadis yang ingin ditakhrij.[13] Dalam
hal ini nama sahabat harus diketahui sebagai syarat awal pentakhrijan dengan
metode ini. Apabila sebaliknya, nama sahabat yang meriwayatkan hadis tersebut
tidak diketahui maka metode ini tidak akan bisa digunakan.
Kitab-kitab yang dapat digunakan untuk membantu
men-takhrij hadis dengan metode ini sebagai berikut:
a. Kitab Tuhfatu Al-Asyraf bi
Ma’rifati Al-Athraf [14]
Cara menggunakan metode ini adalah dengan mengetahui nama
sahabat periwayat hadis. Apabila sahabat tersebut meriwayatkan banyak hadis
seperti Abu Hurairah dan Siti Aisyah maka perlu mengetahui perawi dibawahnya
agar pengtakhrijan berjalan efisien.
Contoh adalah hadis dari
Jabir bin Abdullah yang berbunyi
انّ رسول الله صلى الله عليه وسلّم قا ل: إذا خطب احدكم
المرأة فإن استطاع ان ينظر الى ما يدعوه الى نكاحها فليفعل
Untuk mencari hadis tersebut, yang pertama
yaitu mencari hadis yang di
riwayatkan Jabir bin Abdullah dan tulusuri hingga mendapatkan hadis yang
dimaksud. Dalam kitab ini bunyi hadis yang dimaksud yaitu
وقدابن عبدالرّحمن بن سعدبن معاذالانصارىّ لاوسىّ المدنىّ عن جابر ۳۱۲٤ حديث,
اذا .... فليفعل , دفىى النكا ( ۱۹) ....
Maksudnya adalah bahwa hadis ini terdapat dalam kitab sunan Abu Daud, kitab
al-Nikah bab 19.
4.
Takhrij bi Al-Maudhu’
Mentakhrij dengan metode ini dilakukan dengan mengetahui
terlebih dahulu tema hadis yang akan ditakhrij. Metod ini digunakan oleh
orang-orang yang sudah pandai bahasa arab dan mempunyai pengetahuan luas,
karena dengan begitu seorang pentakhrij dapat mengetahui tema hadis tersebut.[15]
Terkadang dalam satu hadis memuat berbagai tema
sekaligus. Sikap yang harus kita ambil adalah mencari salh satu tema yang
dikandung dalam hadis tersebut. Misalnya hadis yang berbunyi
أتاني آت من ربّى فأخبرني: انّه من مات من أمّتي لايثرك
بالله شيئا دخل الجنّة, قال: فقلت وان زنى وان سرق, قال: وان زنى وان سرق(رواه
مسلم والترمذى والنسئى)[16]
Hadis ini dapat dicari dengan tema tauhid, zina dan mencuri, karena hadis
diatas mengandung tiga tema tersebut.
Kitab hadis yang dapat digunakan untuk mentakhrij hadis dengan metode ini
antara lain:
a. Kanzul Al-Ummali Fii Sunan Al-Aqwali Wa Al-Afali karya Syeikh Imam ‘Alim Kabiir Muhaddits Ali
bin Hassamuddin Abdul Malik bin Qadhi Khan, atau yang terkenal dengan
al-Muttaqy al-Syadzily Al-Madiny Al-Burhan Faury Al-Hindy.[17]
Cara mentakhrij hadis dengan kitab ini yaitu mengetahui terlebih dahulu
tema hadis, kemudian membuka tema tersebut dalam daftar indeks kitab, dan
apabila sudah ditemukan tema tersebut, telusuri hadis yang ada hingga menemukan
hadis yang dimaksud. Selanjutnya menjelaskan kode-kode yang ada dan
menisbatkannya kepada para imam periwayat hadis.
Contoh takhrij dengan dengan metode ini sebagai berikut:
لاحسد الاّ فى اثنين رجل آتاه الله القرآن فهو يقومبه آنا
ءاللّيل وآنا ءالنّهار ورجل آتاه الله
مالا فهو ينفقه اناءاللّيل وانا ءالنّهار
Hadis ini berada dalam bab Fadhl ak-Qur’an, hadis nomor 2339 halaman 522
juz, maka akan didapati takhrij padanya hadis tersbut:
حم ق ت ه عن ابن عمر
Kode diatas mempunya maksud hadis ini
dinisbatkan kepada Imam Ahmad, Bukhori, Turmudzi, dan Ibnu Majah dari Ibnu
Umar.
5.
Takhrij bi Al-Shifah Al-Hadis
Metode ini adalah cara menelusuri hadis berdasarkan
status hadis. seperti penelusuran hadis maudhu’, hadis mutawatir, hadis mursal,
hadis masyhur, dan sebagainya.[18]
Penelusuran hadis berdasarkan status hadis dapat
dilakukan dengan kitab-kitab khusus. Misalnya
ingin menelusuri hadis maudhu’ maka hadis tersebut dapat dicari pada
kitab-kitab hadis maudhu misalnya kitab Al-Maudhu’at karya Ibnu Al-Jauzi.
[19] Apabila
ingin menelusuri hadis-hadis mutawatir dapat dicari pada kitab-kitab hadis
mutawatir misalnya kitab Al-Azhar Al-Mutanasirah fi Al-Akbar Al-Mutawatirah
karya As-Suyuti, kitab Nadhamu Al-Mutanasiri Min Al-Hadisi Al-Mutawatiri
karya Muhammad bin Ja’far Al-Kattani.[20]
C. Takhrij Hadis Melalui Compact Disc (CD) atau Software Hadis
Seiring bertambahnya kemajuan teknologi kegiatan takhrij
bisa dilakukan dengan mudah tanpa menggunakan kitab-kitab hadis induk yang
berjilid-jilid. Kegiatan takhrij dapat
dilakukan dengan bantuan CD Room atau Sofware hadis yang saat ini sudah
berkembang pesat. Salah satu contoh sofware hadis yang bisa digunakan untuk
mentakhrij adalah Lidwa Pustaka i-Software - Kitab 9 Imam Hadis.
Dengan software Lidwa Pustaka i- Software ini seorang
pentakhrij hadis dapat mengetahui hadis beserta para perawi dan martabatnya.
Hal yang demikian dikarenakan setiap hadis sudah di beri bagan para perawi dan
kommentar dari para ulama mengenai perawi tersebut. Selain itu, dalam sofware
ini juga diberi hadis penguat untuk mempermudah menentukan martabat atau
kualitas dari hadis yang ditakhrij.
Langkah-langkah takhrij hadis dengan menggunakan
software hadis ini secara umum tidah jauh berbeda dengan cara mentakhrij hadis
dengan kitab-kitab hadis. Langkah-langkah takhrij hadis dengan software Lidwa
Pustaka i-software – Kitab 9 Imam Hadis
sebagai berikut:
a. Menentuakan metode yang akan digunakan, misalnya menggunakan metode takhrij
bi al-Lafazh.
b. Jika menggunakan metode Takhrij bi al-Lafzh maka harus mengetahui
matan yang ingin ditakhrij.
c. Selanjutnya, carilah lafal yang ingin dijadikan acuan dalam pecarian matan
hadis tersebut.
d. Bukalah software Lidwa Pustaka i-Software –Kitab 9 Imam Hadis tersebut,
kemudian klik pada menu cari kata.
e. Klik terlebih dahulu Arabic (karena lafal yang digunakan dalam bahasa arab)
dan pilih periwayat hadisnya (klik pilih semua jika mencari hadisnya dalam
kitab kutubu at-tis’ah)
f. Tulis lafal yang sudah dijadikan acuan, dan klik cari.
g. Setelah itu akan muncul dimana saja hadis tersebut berada. Klik
masing-masing kitab untuk mencari hadis yang dimaksud.
h. Apabia sudah ketemu hadis yang dimaksud, kita dapat melihat perawi dan
hadis penguatnya untuk mengetahui martabat atau kualitas hadis yang ditakhrij.
a)
Metode :
takhrij bi
al-Lafzh
b)
Matan yang dikertahui : تنكح النساء لأربع:
لمالها,ولحسبها
c)
Lafal yang dijadikan acuan : تنكح
d)
Hasil takhrij :
Dalam software hadis Lidwa Pustaka i-
Software – Kitab 9 Imam Hadits yang memuat kutubu at-Tis’ah, hadis tersebut
terdapat dalam kitab 7 (Tujuh) induk
kecuali Imam Malik dan At-Tirmidzi. Dari Tujuh kitab imam tersebut ada sedikit
perbedaan lafal dari setiap riwayat, pembahasannya sebagai berikut:
1.
Riwayat Bukhari
Hadis tersebut terdapat pada nomor 4700 dalam kitab
nikah, bab “al-ikfau fi ad-Din” (
الأكفا ء فى الدين ) sukufu dalam agama yang diriwayatkan oleh abu
Hurairah R.A. Secara lengkap hadis ini
sebagai berikut:
حدّثنا مسدّد حدّثنا يحيى عن عبيد الله
قال حدّثنى سعيدبن أبي سعيد عن أبيه عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النّبيّ صلى
الله عليه وسلّم قال تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها وجمالها ولدينيها فاظّفر
بدات الدّين تريبت يداك
Dalam
software Lidwa pustaka, hadis diatas mempunyai beberapa hadis penguat yaitu:
a.
Hadis yang diriwayatkan Abu Daud nomor 1751 tentang anjuran menikahi wanita
yang beragama.
b.
Hadis yang diriwayatkan Ahmad bin Hambal nomor 9156 dalam bab Musnad Abu
Hurairah Radhiallahu anhu.
c.
Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim nomor 2661 dalam bab sunahnya
menikahi wanita yang baik agamanya.
d.
Hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i nomor 3178 dalam bab dimakruhkan
menikahi laki-laki pezina.
e.
Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah nomor 1848 dalam bab menikahi wanita
yang paham agama.
2.
Riwayat Muslim
Dalam
kitab Shahih Muslim, hadis tersebut terdapat dalam kitsb “menyusui” nomor 2661
bab “sunah menikahi wanita yang baik agamanya” (استجباب نكاح دات
الدين) yang diriwayatkan
oleh Abu Hurairah RA. Hadis ini secara lengkao sebagai
beriku:
حدّثن زهيربن حرب
ومحمّدبن المثنّى وعبيد الله بن سعيد قالو حدّثنا يحيى بن سعيد عن عبيدالله أخبرني
سعيدبن أبيسعيد عن أبيه عن أبي هريرة عن النّبيّ صلى الله عليه وسلّم قال تنكح
المرأة لأربع لمالها ولحسبها ولجمالها ولدينها فاظّفر بذات الدّين تربت يداك
Dalam
software Lidwa Pustaka, Hadis diatas terdapat hadis penguat diantaranya:
a.
Hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari nomor 4700 dalam bab Sukufu Agama.
b.
Hadis yang diriwayatkan Abu D'aud nomor 1751 dalam bab anjuran menikahi
wanita yang beragama.
c.
Hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah nomor 1848 dalam bab menikahi wanita
yang paham agama.
d.
Hadis yang diriwayatkan An-Nasa’i nomor
3178 dalam bab dimakruhkan menikahi laki-laki pezina.
3.
Riwayat Abu Daud
Hadis tersebut terdapat dalam Kitab Sunan Abu Daud bab “anjuran
menikahi wanita beragama” ( مايؤمربه تزويج ذات الدين ) nomor 1751 yang diriwayatkan oleh abu Hurairah RA. Secara lengkap hadis ini sebagai berikut:
حدّثنا مسدّد حدّثنا يحي يعني
بن سعيد حدّثني عبيدالله حدّني سعيد بن أبي سعيد عن أبيه عن أبي هريرة عن النّبيّ
صلى الله عليه وسلّم قال تنكح النّساء لأربر لمالها لحسبها ولجمالها ولدينها
فاظّفر بذات الدّين تربت يداك
Dalam software Lidwa Pustaka, hadis penguatnya yaitu sebagai berikut:
a. Hadis yang diriwayatkan Ahmad bin Hambal nomor 9157 dalam bab Musnad Abu
Hurairah Radhiallahu Anhu.
b. Hadis yang diriwayatkan An-Nasa’i nomor 3178 dalam bab dimakruhkan menikahi
laki-laki pezina.
c. Hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah nomor 1848 dalam bab menikahi wanita
yang paham agama.
d. Hadis yang diriwayatkan Muslim nomor 2661 dalam bab sunahnya menikahi
wnaita yang baik agamanya.
e. Hadis yang diriwayatkan Bukhari nomor 4700 dalam bab sukufu dalam agama.
4. Riwayat Ibnu Majah
Dalam kitab Sunan Ibnu Majah hadis tersebut terdapat
dalam bab “menikahi wanita yang faham agama” (تزويخدوات الدين) nomor 1848, yang diriwaytakan oleh Abu
Hurairah RA .
حدّثنا يحيى بن
حكيم حدّثنا يحيى بن سعيد عن عبيد الله بن عمر عن سعيد بن أبي سعيد عن أبيه عن أبى
هريرة أنّ رسول الله صلى الله عليه وسلّم قال: تنكح النّساء لأربع لمالها ولحسبها
ولجمالها ولدينها فاظّفر بذات الدّين يداك
Dalam software Lidwa Pustaka, hadis diatas mempunyai
hadis penguat yaitu:
a. Hadis yang diriwayatkan Abu Daud nomor 1751, dalam bab Anjuran menikahi
wanita beragama.
b. Hadis yang diriwayatkan Ahmad bin Hambal nomor 9156, dalam bab Musnad Abu
Hurairah Radhiallahu Anhu.
c. Hadis yang diriwayatkan Bukhari nomor 4700, dalam bab Sukufu dalam Agama.
5. Riwayat Imam Ahmad bin Hambal
Dalam kitab Musnad Ahmad bin Hambal hadis tersebut
terdapat dalam kitab Sisa Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadis, bab
“Musnad Jabir bin Abdullah Radhiallah Ta’alaanhu”
(مسند
أبي هريرة عبدالله تعلى عنه),
nomor 9156, yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah RA.
حدّثنا يحي بن سعيد عن عبيد الله حدّثني سعيد عن أبيه عن
أبي هريرة عن النّبيّ صلى الله عليه وسلّم تنكح النّساء لأربع لماله ولجمالها
ولحسابها ولدينها فاظّفر بذات الدين تربت يداك
6. Riwayat Imam an-Nasai
Dalam kitab Sunan An-Nasa’i hadis tersebut terdapat dalam
nomor 3178, bab Dimakruhkan menikahi laki-laki pezina. Bunyi hadis secara
lengkap sebagai berikut:
أخبرنا عبدالله بن سعيد
قال حدّثنا يحي عن عبيدالله عن سعيد بن أبى سعيد عن أبيه عن أبي هريرة عن النّبيّ
صلى الله عليه وسلّم قال تنكح النّساء لأربع لمالها ولحسبها ولجمالها ولدينها
فاظّفر بذاتالدّين تربت يداك
Hadis diatas mempunyai beberapa hadis penguat diantaranya
sebgai berikut:
a. Hadis yang diriwayatkan Abu Daud nomor 1751 dalam bab Anjuran untuk Menikahi Wanita Beragama.
b. Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari nomor 4700 dalam bab Sukufu dalam
Agama.
c. Hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah nomor 1848 dalam bab Menikahi Wanita
yang paham Agama.
d. Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim nomor 2661 dalam bab Sunahnya Menikahi
Waita yang Baik Agamanya.
7. Riwayat ad-Darimi
Dalam kitab Sunan ad-Darimi hadis tersebut terdapat dalam
bab “wanita dinikahi karena empat” (مسند
جابر ابن عبدالله رضيالله تعالى عنه), nomor 2076 yang diriwaykan oleh
Abu Hurairah RA.
أخبرنا
صدقة بن الفضل أخبرنا يحي بن سعيد عن عبيدالله عن سعيد بن أبي سعيد عن أبيه عن أبي
هريرة عن النّبيّ صلى الله عليه وسلّم قال تنكح النساء لأربع للدّين والجمال
والمال والحسب فعليك بذات الدّين تربت يداك أخبرنا محمّد بن عيينة عن عليَ بن مسهر
عن عبد الملك عن عطاء عن جا بر عن النّبيّ صلى الله عليه وسلّم بهذا الحديث
Dalam software Lidwa Pustaka ini, hadis tidak mempunya hadis penguat sebagaimana hadis
dalam pembahasan sebelumnya.
Bagan Sanad Hadis Wanita Dinikahi Karena Empat
Perkara
KESIMPULAN
Takhrij adalah menjelaskan da memperlihatkan asalusul
hadis yang populer di masyarakat kepada orang lain guna mengetahui perawi,
sanad, dan martabat hadis tersebut dalam kitab aslinya.
Dalam kegiatan takhrij hadis ada lima metode yang dapat digunakan yaitu:
1.
Takhrij bi al-Lafaz (takhrij
dengan kata),
2.
Takhrij bi Awwal al-Matan (takhrij
dengan kata awal matan),
3.
Takhrij bi al-Rawi al-A’la (tkhrij
dengan rawi paling atas),
4.
Tafsir bi Al-Maudhu’ (takhrij
dengan menggunakan tema), dan
5.
Takhrij bi al-Shifah (takhrij
dengan staus hadis).
Dari kelima metode tersebut penulisan memberi kesimpulan bahwa metode yang
mudah digunakan adalah metode yang pertama yaitu takhrij bi al-lafzh,
karena hanya dengan mengetahui salah satu lafal kita dapat melakukan kegiatan
takhrij hadis.
Selain menggunakan kitab-kitab induk hadis, kita juga bisa menggunakan CD
Room atau software hadis dalam melakukan kegiatan takhrij hadis. Salah satu
software yang mudah digunakan adalah Lidwa Pustaka i-Software – Kitab 9 Imam
Hadis.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qahthani, Sa’id bin ‘Ali bin Wahf, 2014. Sembuh dan Sehat Cara Nabi
SAW, Terj. Abu al-Hasan, Yogyakarta: Maktabah al-Hanif
At-Tahhan, Mahmud, 1995. Usulut Takhrij Wa-Dirasatul Asanid, Terj.
Ridlwan Nasir, Surabaya: PT Bina Ilmu.
At-Tahhan, Mahmud, Tanpa Tahun. Taisir Musthalahul Hadits,
Yogyakarta: Spirit
Hadi, Abu Muhammad Abdul Mahdi bin Abdul Qadir bin Abdul, 1994. Metode
Takhrij Hadits, terj.: Agil Husin Muchtar & Ahmad Rifqi Muchtar, Semarang:
Dina Utama.
Khon, Abdul Majid, 2014. Takhrij dan Metode Memahami Hadis, Jakarta:
AMZAH.
Lidwa Pusaka i-Software – Kitab 9 Imam Hadits
Octoberrinsyah, dkk., 2005. Al-Hadis, Yogyakarta: Pokja Akademik UIN
Sunan Kalijaga.
Sayyid Ahmad Al-Hasyimi, 2016. Syarah Mukhtarul Ahaadits, Terj.
Mochammad Anwar,dkk., Bandung: Sinar
Baru Algensindo.
[1] Abu Muhammad Abdul Mahdi bin Abdul Qadir
bin Abdul Hadi, Metode Takhrij Hadits, terj.: Agil Husin Munawwar &
Ahmad Rifqi Muchtar (Semarang: Dina Utama, 1994), hlm.2
[2] Mahmud At- Tahhan, Usulut M-Dirasatul Asanid, Terj. Ridlwan
Nasi,(Surabaya: Bina Ilmu, 2005), hlm.2
[3]
Octoberrinsyah,dkk., Al-Hadis, (Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan
Kalijaga, 2005), hlm. 128
[4]
Ibid., hlm. 130
[5]
Ibid., hlm. 130
[6]
Mahmud At-Tahhan, Op.cit., hlm. 5
[7]
Abdul Majid Khon, Takhrij dan Metode Memahami Hadis, (Jakarta: AMZAH, 2014),
hlm.8
[8]
Mahmud At-Thahhan, Op.cit., hlm.56
[9]
Abu Muhammad Abdul Mahdi bin Abdul
Qadir bin Hadi, Op.cit., hlm. 65-66
[10]
Sa’id bi ‘Ali bin Wahf al-Qahthani,
Sembuh dan Sehat Cara Nabi SAW, Terj. Abu al-Hasan (Yogyakarta: Maktabah
al-Hanif, 2014), hlm. 221
[11]
Abu Muhammad Abdul Mahdi bin Abdul
Qadir Hadi, Op.cit., hlm. 18-23
[12]
Ibid., hlm.27-29
[13] Mahmus Thahan, Op.cit., hlm. 26
[14]
Abu Muhammad Abdul Mahdi bin Abdul
Qadir bin Abdul Hadi, Op.cit., hlm. 82-89
[15] Mahmud
at-Thahan, Op.cit., hlm 66
[16] Sayyid Ahmad Al-Hasyimi, Syarah Mukhtarul
Ahaadiits, Terj. Mochammad Anwar,dkk., (Bandung: Sinar Baru Algensindo,
2016),hlm. 10
[17]
Abu Muhammad Abdul Mahdi bin Abdul Qadir bin
Abdul Hadi, Op.cit., hlm. 126-131
[18]
Abdul Majid Khon, Op.cit., hlm. 9
[19]
Ibid., hlm 9
[20]
Mahmud Thahan, Taisir Musthalah
Al-Hadits Juz Awwal, (Yogyakarta: Spirit, Tanpa Tahun), hlm. 13-14
0 komentar:
Posting Komentar