Tasyri’ pada abad kedua
Hijriah hingga abad keempat hijriah adalah masa Daulah Abbasiyah dimana pada
masa ini umat islam mengalami kemajuan dalam berbagai bidang termasuk bidang
hukum Islam atau tasyri’. Pasa priode ini muncul banyak ulama’ yang kemudian
menjadi tokoh istinbath dari madzhab yang empat.
Pelaksanaan hukum pada masa ini mulai berjalan pada kekuatan yang sangat signifikan, mulai merambah ke wilayah yang luas, dan hukum Islam
hampir menjadi kesatuan yang tumbuh sempurna. Sehingga hukum Islam berjaya yang di mana kaum muslimin tidak perlu bersusah payah dalam
memahami bagian-bagiannya atau menguatkan keumuman dari hukum Islam tersebut.
Pada Masa ini, pengkodifikasian ilmu-ilmu hadis mengalami
masa keemasan dimana muncul enam kitab yang menjadi buku induk[1],
yaitu: Al-Jami’ Al-Shahih
karangan Imam Al-Bukhari, Al-Jami’ Al-Shahih
karangan Imam Muslim, Sunan An-Nasa’i, Sunan Abu Dawud, Jami’ Al-Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah.